KAB.CIREBON, (FC).- Polresta Cirebon melakukan peninjauan relokasi sementara Pasar Jungjang di lahan Polri. Kegiatan tersebut bertempat di Pasar Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/7)
Dalam pengecekan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni dan dihadiri jajaran PJU Polresta Cirebon, Bhabinkamtibmas, Kuwu Jungjang, panitia Pasar Jungjang, para pedagang serta lainnya.
“Tujuan dari pengecekan relokasi sementara Pasar Jungjang di lahan Polri ini adalah untuk memastikan bahwa proses relokasi pedagang pasar darurat dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jadi bukan lagi menggunakan jalan umum,” kata Kapolresta Cirebon.
Ia mengatakan, pengecekan tersebut melibatkan koordinasi antara berbagai pihak serta instansi terkait lainnya, guna mendorong percepatan relokasi pedagang yang saat ini menempati jalan yang seharusnya difungsikan kembali sebagai jalan umum.
“Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang ada dan memastikan bahwa relokasi berjalan dengan lancar serta menghindari konflik antara pedagang, pihak terkait dan pemerintah terkait penggunaan lahan,” pungkasnya.
Hingga kini, akses jalan di Pasar Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sampai kini masih belum dibuka, yang menyebabkan keluhan dari bebagai masyarakat dan para pedagang. Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang jelas.
Sejumlah pengguna jalan mengaku kesulitan saat melintasi area pasar, terutama bagi pengendara mobil yang harus memutar cukup jauh untuk mencapai tujuan. Mereka merasa dirugikan karena kios mereka tertutup oleh pedagang kaki lima, sehingga mengurangi jumlah pembeli yang datang. Akibatnya, pendapatan mereka semakin menurun.
“Masyarakat berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kelancaran lalu lintas serta keberlangsungan usaha para pedagang,” ujar Sriyati salah satu pengguna jalan warga Desa Bayalangu Kidul. (Johan)










































































































Discussion about this post