Masalah Harga Gula dan Transparansi Rendeman, Petani Tebu Majalengka Siap Turun ke Jakarta
MAJALENGKA, (FC).- Petani tebu asal Kabupaten Majalengka mengeluhkan persoalan harga gula hingga transparansi rendemen. Keluhan tersebut rencananya akan disuarakan dalam aksi petani tebu ke Jakarta pada 1 September 2026 yang akan datang.
Petani tebu Majalengka, Hardani, mengatakan, sejumlah petani dari Majalengka dan daerah lain, termasuk Cirebon, diperkirakan akan ikut berangkat. Massa yang akan bergabung dari sejumlah daerah diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang.
“Kalau saya sendiri bakal bawa lima orang, tidak tahu kalau yang lain. Dari Majalengka dan sejumlah daerah lain seperti Cirebon, estimasinya sekitar seribuan orang yang berangkat,” kata Hardani, Rabu (26/8).
Ia mengatakan ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian petani. Di antaranya transparansi rendemen, pembayaran tebu, serta harga gula yang menjadi acuan bagi petani. Menurutnya, petani perlu mengetahui secara jelas kualitas tebu yang disetorkan dan berapa rendemen yang dihasilkan.
Rendemen sendiri merupakan persentase kandungan gula yang dapat dihasilkan dari tebu setelah melalui proses penggilingan dan pengolahan.
“Transparansi rendemen, pembayaran tebu, kemudian HET gula sebagai acuan harga. Hasil yang diterima petani tidak sesuai dengan hasil yang sebenarnya,” katanya.
Ia menilai, pengukuran rendemen seharusnya dilakukan secara transparan untuk masing-masing tebu petani, sehingga petani dapat mengetahui kualitas tebu yang mereka setorkan. “Harusnya rendemen satu-satu. Berapa kualitas rendemen tebunya, harus transparan. Kalau berat kan kelihatan,” ujarnya.
Hardani menyebut persoalan tersebut telah dirasakan petani selama beberapa tahun. Menurutnya, banyak petani tebu yang mengalami kerugian.
“Petani banyak yang merugi beberapa tahun ini,” ucapnya.
Ia juga membandingkan mekanisme tersebut dengan sejumlah perusahaan swasta yang dinilainya lebih terbuka dalam menyampaikan hasil pengukuran kepada petani.
“Kalau yang swasta lebih sportif, lebih transparan,” katanya.
Dalam pamflet aksi Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang beredar, petani mencantumkan sejumlah tuntutan, yakni menaikkan HPP gula petani menjadi Rp16.875 per kilogram, menghapus HET gula, serta menetapkan rendemen tebu minimal 8 persen.
Pamflet tersebut juga menyoroti kondisi selama tiga tahun HPP tidak naik, sementara biaya produksi terus meningkat.
Aksi petani tebu tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1 September 2026 dengan titik aksi di Istana Merdeka, Jakarta.
Hardani berharap aspirasi petani terkait harga, rendemen, kualitas tebu dan pembayaran dapat menjadi perhatian pemerintah sehingga usaha tani tebu tetap memberikan hasil yang layak bagi petani. (Munadi)


Tinggalkan Balasan