MAJALENGKA, (FC), – Mantan Bupati Majalengka dua periode, Sutrisno, angkat bicara terkait penggunaan dana cadangan yang semula dirancang untuk penyertaan modal ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Pernyataan ini disampaikan Sutrisno menyusul munculnya wacana Pemkab Majalengka akan menarik dana cadangan yang kini telah mencapai Rp171 miliar. Dana tersebut berlandaskan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah, yang disahkan pada masa kepemimpinan Sutrisno.
Menurutnya, awalnya dana ini ditujukan untuk mengambil peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan kawasan BIJB. Meski semula ditargetkan hingga Rp300 miliar, yang berhasil dikumpulkan hanya sekitar Rp150 miliar, dicicil tiap tahun dan disimpan di Bank BJB. Kini, nilainya mencapai sekitar Rp171 miliar.
“Filosofinya adalah bagaimana kehadiran pemerintah mampu melahirkan kesejahteraan rakyat. Dana cadangan ini saya bentuk agar Majalengka tidak hanya jadi penonton. Kita ingin Pemkab Majalengka bisa ikut serta di BIJB atau anak perusahaannya, agar Majalengka mendapatkan nilai manfaat langsung,” ujar Sutrisno, Selasa (29/7).
Menurutnya, tanpa partisipasi langsung, pemerintah daerah akan kesulitan memperoleh pendapatan dari kawasan strategis nasional seperti BIJB. Ia mencontohkan potensi pengelolaan parkir, suplai makanan ke maskapai, hingga kerja sama investasi bersama pihak BIJB.
“Bandara itu seperti negara dalam negara. Kalau kita tidak ikut, ya hanya jadi penonton. Kita perlu sumber pendapatan baru yang bisa menopang APBD di masa depan,” tegas Sutrisno.
Sutrisno juga menyinggung pentingnya investasi di sektor strategis, berdasarkan hasil disertasi S3-nya yang mengkaji keuangan daerah. Ia menyebut, meski 70 persen investasi diklaim berada di Jawa Barat, nilai ekonominya justru banyak mengalir ke Jakarta dan Banten karena dua provinsi tersebut memiliki instrumen ekonomi utama, seperti pelabuhan dan bandara internasional.
“Jangan sampai Majalengka hanya jadi kota pensiun. Harus ada instrumen ekonomi utama agar PAD meningkat. Itu sebabnya dana cadangan ini penting sebagai modal keterlibatan aktif pemerintah daerah,” ujarnya.
Wacana penarikan dana untuk membiayai infrastruktur seperti jalan dan dan kebutuhan layanan masyarakat, Sutrisno meminta agar rencana itu ditimbang secara matang dan tidak melenceng dari tujuan awal pembentukan dana cadangan.
“Kalau hanya untuk bangun jalan, minta ke provinsi atau pusat. Dana cadangan itu untuk pembiayaan lokal yang diciptakan oleh rakyat Majalengka sendiri. Kalau pun dipakai, saya lebih setuju untuk menopang pengembangan bandara, misalnya membangun embarkasi haji,” katanya.
“Jka embarkasi haji sudah di biayai Pemprov, maka Majalengka menopang di sektor kawasannya, atau bekerjasama langsung, bisa menanam saham, dengan BIJB supaya bisa mendapatkan manfaat langsung dari kehadiran BIJB itu sendiri,” pungkas Sutrisno. (Munadi)












































































































Discussion about this post