KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kuwu Desa Ciledug Tengah menyusul kekosongan kepemimpinan akibat ketidakhadiran kuwu definitif dalam waktu lama.
Camat Ciledug, Empep Maman Surachman, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami akan segera menunjuk Plt Kuwu agar pemerintahan desa tetap berjalan normal,” ujar Empep, Kamis (9/4).
Ia menjelaskan, proses penanganan terhadap Kuwu Ciledug Tengah, Yudha Irwansyah, merupakan kelanjutan dari tahapan yang telah dilakukan camat sebelumnya, hingga mencapai sanksi administratif berupa teguran ketiga (SP3).
Menurutnya, Bupati Cirebon juga telah mengeluarkan teguran resmi yang berlaku selama tujuh hari kerja. Namun, hingga masa evaluasi berakhir, yang bersangkutan belum juga hadir.
“Berdasarkan hasil evaluasi bersama BPD dan perangkat desa, kuwu belum menunjukkan kehadiran,” katanya.
Dari hasil monitoring, lanjut Empep, kuwu tersebut tercatat tidak masuk kerja lebih dari 60 hari tanpa keterangan yang jelas.
“Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan karena berdampak pada jalannya pemerintahan desa,” tegasnya.
Ia menambahkan, penunjukan Plt Kuwu menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus menjamin pelayanan publik tetap berjalan.
Dengan adanya Plt, diharapkan aktivitas pemerintahan di Desa Ciledug Tengah dapat kembali normal. (Nawawi)











































































































Discussion about this post