KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola birokrasi. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab mulai menyusun fondasi pemerintahan digital sebagai langkah mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan transparan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital (PEMDI) yang digelar Bidang Aplikasi Teknologi Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Kuningan di Aula Wisma Permata Kuningan, Rabu (23/7).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 40 perwakilan perangkat daerah dan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Ikhsan Ramadhan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, H Ucu Suryana, mengatakan penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan terintegrasi.

Menurutnya, dokumen tersebut akan menjadi blueprint yang mengatur keterhubungan berbagai aspek pemerintahan digital, mulai dari proses bisnis, data, aplikasi, infrastruktur teknologi informasi, hingga sistem keamanan informasi.

“Melalui arsitektur pemerintahan digital ini diharapkan tidak ada lagi sistem yang berjalan sendiri-sendiri. Pemanfaatan layanan bersama dapat dioptimalkan dan penggunaan anggaran teknologi informasi menjadi lebih efektif serta efisien,” ujar Ucu.

Ia menjelaskan, setelah penyusunan arsitektur selesai, setiap perangkat daerah akan menyusun Peta Rencana (Roadmap) Pemerintahan Digital sebagai panduan pelaksanaan transformasi digital selama lima tahun ke depan.

Dokumen tersebut nantinya memuat target, tahapan implementasi, kebutuhan sumber daya, hingga jadwal pelaksanaan sehingga pengembangan layanan digital dapat berjalan secara terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ucu berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimtek dengan optimal serta menggali berbagai masukan dari narasumber KemenPANRB agar penyusunan dokumen pemerintahan digital sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Teknologi Informatika Diskominfo Kabupaten Kuningan, Roro Ening Hartini, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyatukan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pemerintahan berbasis digital.

“Harapannya seluruh perangkat daerah memiliki pedoman yang sama dalam mengembangkan layanan digital, sehingga keterpaduan data, aplikasi, dan pelayanan dapat terwujud. Dengan begitu pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Melalui penyusunan blueprint pemerintahan digital ini, Pemkab Kuningan menegaskan komitmennya memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta membangun birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemerintahan yang lebih modern dan responsif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital. (Angga)