Irawan Ditahan, Edi Siswoyo Jadi Plt Kadispora Kota Cirebon
KOTA CIREBON, (FC).- Pasca penetapan Irawan Wahyono sebagai tersangka kasus dugaan Tipikor proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon senilai Rp89 Miliar, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menunjuk Edi Siswoyo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon.
Edi Siswoyo yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi mendapat Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Plt Kadispora pada 1 September 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menyebut penunjukan Edi efektif berlaku mulai 2 September 2025. Masa jabatan Plt tersebut ditetapkan maksimal enam bulan.
“Setelah enam bulan, nanti akan diganti kembali. Penunjukan ini dilakukan setelah pemberhentian sementara Irawan sebagai PNS dan Kadispora,” ujar Agus, Kamis (4/9/2025).
Agus menjelaskan, meski diberhentikan sementara, Irawan masih menerima 50 persen dari gaji pokoknya. Namun, seluruh tunjangan jabatan sudah dihentikan.
Sementara itu, Edi Siswoyo mengaku sudah menerima arahan dari Wali Kota Cirebon untuk segera membenahi internal Dispora. Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan berbagai agenda yang sudah dijadwalkan.
“Mulai September hingga November, banyak kegiatan Dispora yang harus segera dilaksanakan, seperti persiapan Porprov dan berbagai event olahraga lainnya,” kata Edi.
Selain itu, Edi menyebut Wali Kota juga memberikan instruksi untuk melakukan pembenahan aset di kawasan Bima Kota Cirebon.
“SK saya terima 1 September, tetapi baru mulai aktif bekerja di Dispora per 3 September 2025 karena sebelumnya masih fokus pengamanan unjuk rasa,” pungkasnya. (Agus)



Tinggalkan Balasan