MAJALENGKA, (FC).- Kabupaten Majalengka terus menunjukkan geliat ekonomi yang menjanjikan.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat, realisasi investasi di Majalengka sepanjang Januari hingga September 2025 mencapai Rp2.096.343.280.760.
Dengan 1.697 laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Dari total itu, Rp1,17 triliun berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Rp921,58 miliar dari Penanaman Modal Asing (PMA).
Ahli Madya Penata Kelola Penanaman Modal DPMPTSP Majalengka, Tatang Gustawan, menyebut tren positif ini tak lepas dari gencarnya upaya pemerintah daerah memperkuat iklim usaha dan mempercepat layanan perizinan.
“Kami terus berinovasi dalam pelayanan agar investor nyaman dan percaya menanamkan modalnya di sini,” kata Tatang saat dikonfirmasi, Selasa (11/11).
Bupati Majalengka, Eman Suherman menyambut baik capaian tersebut. Ia menyebut investasi di Majalengka mulai merata di berbagai sektor, dari industri manufaktur, pertanian modern, hingga pariwisata.
“Pertumbuhan investasi di atas Rp 2 triliun, ini menjadi bukti bahwa Majalengka semakin dilirik investor. Kami ingin investasi yang masuk benar-benar berdampak ke masyarakat melalui lapangan kerja dan peningkatan ekonomi lokal,” ujarnya.
Menurut Eman, keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan Tol Cipali memberikan nilai tambah besar dalam menarik investor.
“Letak strategis Majalengka adalah modal besar. Tugas kami memastikan birokrasi tetap cepat dan bersih agar kepercayaan investor terus terjaga,” tegasnya.
Pemkab Majalengka juga berencana memperluas kawasan industri baru untuk menampung investasi berikutnya.
Bupati Eman menegaskan bahwa arah kebijakan investasi Majalengka kini fokus pada sektor berkelanjutan dan padat karya. Dengan tren positif ini, pemerintah daerah menargetkan realisasi investasi hingga akhir tahun bisa menembus Rp 3 triliun.
“Target realistis, tapi yang lebih penting adalah pemerataan manfaatnya,” pungkas Eman. (Munadi)












































































































Discussion about this post