KAB. CIREBON, (FC). – Menjelang peringatan natal dan tahun baru 2025 jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan miras tradisional, Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh 26 polsek jajaran, sebelum Operasi Lilin Lodaya 2024.
Pemsunahan yang berlangsung di halaman Mapolresta Cirebon ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon dengan simbolis memulai pemusnahan miras itu dengan cara melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin setum.
Bahkan, puluhan jeriken yang berisi ribuan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas setum.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2024 mulai 20, Desember hingga 2 Januari 2025.
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia pekat yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Operasi Lilin Lodaya 2024,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jumlah miras pabrikan yang dimusnahkan mencapai 2.345 botol berbagai merek, kemudian 3.929 botol ciu, dan 928 liter tuak.
Miras-miras tersebut disita dari para pedagang yang tersebar di wilayah hukum polsek jajaran Polresta Cirebon untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan selama natal dan tahun baru.
“Agar momen Operasi Lilin Lodaya 2024 di Kabupaten Cirebon berjalan kondusif dan lancar tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman’ tutur Kapolresta. Jumat (20/12).
Kapolresta menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang masih nekat dan membandel menjual miras.
Pasalnya, kata Kapolresta selama ini miras selalu menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” katanya.
Kapolresta Cirebon mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi minuman keras.
Minuman tersebut tidak hanya membahayakan tubuh, tetapi juga dapat merusak hubungan sosial dan menciptakan masalah di masyarakat.
“Bagi kita semua yang peduli terhadap masa depan yang lebih baik, mari berkomitmen untuk menjauhi minuman keras.”pungkas Kapolresta. (Johan)
Discussion about this post