Hak Buruh Jadi Sorotan, DPRD Cirebon Dorong Perusahaan Penuhi Kewajiban
KAB. CIREBON, (FC).- Persoalan upah dan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Cirebon.
DPRD Kabupaten Cirebon mendorong perusahaan agar memperkuat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta membuka ruang dialog dengan buruh untuk menciptakan hubungan industrial yang kondusif.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Abdul Kodir, saat menghadiri kegiatan konsolidasi pengurus dan anggota Serikat Pekerja Angkatan (SPA)/FSPS PT Findora Internusa di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Minggu (30/8).
Menurut Abdul Kodir, hubungan antara pekerja dan perusahaan harus dibangun dalam semangat saling membutuhkan. Perusahaan membutuhkan tenaga kerja untuk menjalankan produksi, sementara masyarakat membutuhkan perusahaan sebagai penyedia lapangan pekerjaan.
“Buruh dan perusahaan merupakan dua elemen yang tidak bisa dipisahkan. Tanpa perusahaan, pekerja sulit mendapatkan lapangan pekerjaan. Begitu juga tanpa pekerja, aktivitas produksi perusahaan tidak akan berjalan,” ujar Abdul Kodir.
Ia menyebut, persoalan ketenagakerjaan masih kerap muncul, baik terkait hak pekerja maupun komunikasi antara buruh dan perusahaan. Karena itu, diperlukan dialog yang intensif agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah.
DPRD Kabupaten Cirebon, kata dia, selama ini terus membuka ruang mediasi terhadap berbagai persoalan yang disampaikan serikat pekerja, terutama terkait masalah upah.
“Beberapa kali kami menerima aduan dari serikat buruh. Kemudian kami mempertemukan pihak perusahaan dan pekerja untuk mencari solusi bersama. Alhamdulillah banyak persoalan yang bisa diselesaikan melalui komunikasi,” katanya.
Selain persoalan upah, Abdul Kodir juga menyoroti masih adanya tantangan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja merupakan hal penting yang harus menjadi perhatian perusahaan.
Ia menilai, salah satu kendala yang terjadi karena sebagian perusahaan menggunakan tenaga kerja harian maupun sistem borongan sehingga terjadi perputaran pekerja yang cukup tinggi.
“Kesadaran sebagian perusahaan terhadap pentingnya BPJS Ketenagakerjaan masih perlu ditingkatkan. Apalagi dengan sistem kerja harian atau borongan yang menyebabkan keluar masuk tenaga kerja cukup sering,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga turut memberikan sosialisasi terkait manfaat program jaminan sosial bagi pekerja, mulai dari perlindungan kecelakaan kerja hingga jaminan lainnya.
Abdul Kodir berharap seluruh pekerja di Kabupaten Cirebon dapat memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga meminta serikat pekerja dapat terus menjaga hubungan baik dengan perusahaan serta memperjuangkan hak buruh secara profesional.
“Saya berharap Serikat Buruh Singaperbangsa bisa menjadi contoh bagi serikat buruh lainnya. Tetap menjaga kondusivitas, profesional dalam memperjuangkan hak pekerja, serta menjadi mitra yang baik bagi perusahaan dan pemerintah,” pungkasnya. (Johan)



1 Komentar