KAB.CIREBON, (FC).- Jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon mengamankan 16 tersangka dari 12 kasus peredaran narkoba yang diungkap sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2026. Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat (13/2).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan jaringan yang sebagian terhubung hingga luar Provinsi Jawa Barat.
“Barang bukti yang diamankan berupa ganja kering 1,1 gram, sabu 5,8 gram, serta obat keras jenis trihexyphenidyl sebanyak 682 butir dan tramadol 9.819 butir. Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai sekitar Rp4 juta, 15 unit handphone, empat unit sepeda motor, dan alat hisap,” ujar Imara.
Ia menyebut, dari pengungkapan tersebut pihaknya memperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 10 ribu hingga 12 ribu warga Kabupaten Cirebon dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat keras.
“Dari hasil pengembangan luar provinsi terdapat tambahan barang bukti 5.000 butir obat keras. Insya Allah, hingga 12 ribu warga bisa terselamatkan dari peredaran gelap narkotika dan obat-obatan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba, Kompol Heri Nurcahyo menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan di sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Modus operandi para pelaku masih didominasi transaksi langsung atau tatap muka (COD) serta pemesanan melalui aplikasi pesan singkat.
“Total ada 12 laporan polisi dengan 16 tersangka. Wilayah pengungkapan tersebar di sembilan kecamatan. Modusnya masih sama seperti sebelumnya, yakni COD dan pemesanan melalui media sosial,” ungkapnya.
Kompol Heri juga mengungkap adanya indikasi jaringan lintas daerah hingga luar negeri yang masih dalam proses pendalaman. Para tersangka diketahui memiliki latar belakang profesi beragam, mulai dari pengangguran, wirausaha, hingga karyawan swasta.
“Untuk jaringan luar provinsi sudah kami ungkap, sementara yang lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami pastikan pengembangan kasus terus berjalan, termasuk pengejaran jaringan di luar Jawa Barat yang belum tertangkap,” tandasnya.
Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat keras guna menekan angka penyalahgunaan di wilayah hukumnya. (Johan)










































































































Discussion about this post