KAB CIREBON,(FC).– Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota mengamankan 4 orang remaja. Keempatnya terlihat tawuran di Jalan. Ir. H. Juanda Desa Dawuan Kabupaten Cirebon pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 01.30 WIB.
Keempatnya adalah I (36 tahun) warga Desa Kedungjaya, AR (17 tahun) warga Desa Wit Gali, AF (16 tahun) warga Desa Megu Gede, dan D (18 tahun) Desa Kedungdawa.
Kapolsek Kedawung Polres Cirebon Kota Kompol Ahmad Nasori mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya kelompok remaja tengah berkumpul di sekitar lokasi yang diduga kuat akan melakukan aksi tawuran.
“Pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 01.30 Wib piket Bawas Polsek kedawung Polres Cirebon Kota mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kelompok berkumpul yang akan tawuran di Jalan Ir. H. Juanda,” katanya, Sabtu (8/2).
Ia melanjutkan, berdasarkan laporan tersebut petugas datang ke lokasi dan terdapat remaja yang tengah berkumpul diduga akan melakukan tawuran konten.
“Piket Bawas dan Piket Fungsi datang ke lokasi untuk mengecek ke lokasi dan benar ditemukan adanya sekelompok orang yang sedang berkumpul diduga akan tawuran konten.
Selanjutnya langsung diamankan 4 orang beserta 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Dluxe Nopol E -5568- OO, Warna Hitam dan Besi panjang mirip senjata tajam,” terangnya.
Para terduga dan barang bukti kini dalam penanganan petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Kedawung untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(F-17)
Discussion about this post