Dugaan Pengalihan DAU Spesifik Grant Rp30,5 Miliar, Repdem Desak Kejari Audit 279 SP2D yang Dikeluarkan BPKPD
KOTA CIREBON, (FC).- Kasus dugaan pengalihan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant senilai Rp30,5 miliar di bidang pendidikan yang tidak sesuai peruntukkannya di Kota Cirebon kembali menjadi sorotan.
Persoalan ini muncul dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023.
Sejumlah pihak kini mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon untuk memperdalam penyelidikan dan melakukan audit menyeluruh terhadap 279 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan oleh Bidang Perbendaharaan BPKPD Kota Cirebon.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Meylani.
Meylani menilai, langkah audit penting dilakukan untuk mengungkap siapa pihak yang bermain dalam pengelolaan dana tersebut.
“Saya meminta kejaksaan segera mengaudit kebenaran 279 SP2D yang dikeluarkan bagian perbendaharaan BPKPD,” tegas Meylani, Rabu (8/10).
Selain audit SP2D, ia juga menyoroti perlunya pemeriksaan terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, program yang dibiayai melalui DAU Spesifik Grant sebesar Rp104 miliar seharusnya sudah rampung pada tahun 2023.
Namun, di lapangan ditemukan indikasi penggunaan anggaran untuk kegiatan di luar peruntukannya.
“Faktanya, anggaran itu justru dialihkan untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai tujuan awalnya,” ujarnya.
Meylani menilai langkah audit tersebut penting sebagai bentuk kontrol sosial dan transparansi penggunaan keuangan daerah.
Baca Juga: Kejari Kota Cirebon Pelototi DAU Spesifik Bidang Pendidikan 30,5 Miliar
“Ini harus dilakukan agar carut-marut regulasi dan pengelolaan anggaran di Pemkot Cirebon bisa terkuak. Publik berhak tahu siapa sebenarnya yang bermain di balik persoalan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKPD Kota Cirebon, Akhmad Amin, saat dikonfirmasi terkait 27 item pekerjaan yang diduga dibayar menggunakan dana DAU Spesifik Grant bidang pendidikan sebagaimana temuan BPK, memberikan penjelasan singkat.
“Penganggaran atas 27 item pekerjaan itu memang sudah direncanakan sejak awal tahun. Tapi soal proses pencairannya saya tidak tahu karena itu sudah menjadi wewenang di Bagian Perbendaharaan, bukan bidang saya lagi,” ujar Amin saat ditemui di Balai Kota Cirebon.
Kasus dugaan pengalihan anggaran DAU spesifik Grant bidang pendidikan sebesar Rp30,5 miliar ini, sudah masuk ke Kejari Kota Cirebon.
Sebelumnya, sejumlah pejabat BPKPD Kota Cirebon mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Kamis (2/10/2025).
Kepala BPKPD Mastara tiba sekitar pukul 10.00 WIB bersama Kepala Bidang Anggaran Ahmad Amin. Keduanya datang dengan mobil dinas dan langsung masuk ke gedung Kejari.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Mastara enggan menjelaskan lebih jauh.
“Tidak ada apa-apa, hanya silaturahmi,” ujarnya singkat sebelum bergegas masuk.
Tak lama kemudian, Ayip Fitli Hardilah dari bagian Perbendaharaan BPKPD juga terlihat mendatangani kejari menggunakan mobil Honda Freed. (Agus)



Tinggalkan Balasan