INDRAMAYU, (FC).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel, restoran, hingga kafe, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan pencemaran limbah dan sampah.

Kepala Bidang (Kabid) Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kabupaten Indramayu, Leila Indrayani, mengatakan, sidak itu untuk memastikan para pelaku usaha menerapkan pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab.

Menurut dia, sidak tersebut juga merupakan langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat, karena para pelaku usaha turut bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan.

” Pengelolaan lingkungan yang baik merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Indramayu,” kata Leila Indrayani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2026).

Dalam sidak itu, tim pengawas DLH Kabupaten Indramayu tampak mendatangi sejumlah hotel, restoran, hingga kafe di wilayah Kabupaten Indramayu, kemudian memeriksa sejumlah aspek penting

Di antaranya, kelengkapan perizinan lingkungan, pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) termasuk limbah yang dihasilkan, sistem pengelolaan sampah di masing-masing tempat usaha, dan lainnya.

Selain pemeriksaan administrasi, tim pengawas juga terlihat meninjau langsung sarana maupun prasarana pengelolaan lingkungan di tiap hotel, restoran, hingga kafe, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan praktik yang baik.

Bahkan, tim pengawas DLH Kabupaten Indramayu pun tampak memberikan pembinaan kepada pelaku usaha melalui dialog langsung, dan memnerikan masukan terkait pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Langkah-langkah seperti ini untuk memastikan para pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Indramayu,” ujar Leila Indrayani.

Ia mengatakan, sidak tersebut dilaksanakan bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi sebagai upaya membangun kesadaran dan budaya taat lingkungan di kalangan pelaku usaha, sehingga potensi pencemaran dapat dicegah.

Pihaknya mengakui, keberadaan sektor hotel, restoran, dan kafe merupakan penunjang aktivitas ekonomi serta pariwisata di Kabupaten Indramayu berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.

Terlebih, pengelolaan limbah cair melalui IPAL yang berfungsi optimal, pengelolaan sampah yang baik, dan kepatuhan terhadap dokumen lingkungan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Leila berharap, upaya semacam itu dapat memperkuat sinergi pemerintah dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Manfaaat kepatuhan dan kepedulian terhadap pengelolaan lingkungan tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi oleh masyarakat luas melalui lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan terjaga kelestariannya,” kata Leila Indrayani. (Agus Sugianto)