INDRAMAYU, (FC).- Fatayat NU dan Lakpesdam PCNU Indramayu membentuk Posyandu Remaja (POSREM) di desa binaan. Pembentukan ini sebagai upaya untuk Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) di kabupaten Indramayu.
Hal itu dilakukan saat kegiatan pembentukan Posyandu Remaja (POSREM) di Balai Desa Lamarantarung kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu, Selasa (24/9).
Acara dihadiri oleh Kepala Puskesmas, Kades atau Kuwu, Bidan Desa, Remaja Masjid, Karang Taruna, IPNU, IPPNU, dan Kader Posyandu.
Ketua Fatayat NU Indramayu dan juga Koordinator sub mitra Program Inklusi Indramayu, Supriyatin, memaparkan, Posyandu Remaja akan dibentuk di empat desa sebagai pilot project, yakni di desa Lamarantarung, Panyingkiran Lor, Terusan, dan Panyindangan Kulon.
Baca Juga: Pernikahan Anak di Cirebon Masih Cukup Tinggi
“Pembentukan Posyandu Remaja ini dalam rangka upaya pencegahan perkawinan anak di desa,” tutur Supriyatin.
Menurut Supriyatin, Posyandu Remaja nantinya akan berperan sebagai wadah konsultasi para remaja atau anak-anak di bawah usia 19 tahun terkait masalah perkawinan anak.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Dorong Penanganan Stunting Melalui Kegiatan Posyandu Remaja di Cikampek
“Termasuk masalah kesehatan remaja dan wawasan soal HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) atau soal sebab akibat serta dampak dari perkawinan anak,” jelas Supriyatin.
Sementara, Kepala Desa Lamarantarung, Darjono bin Kustadi, menyampaikan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi adanya pembentukan Posyandu Remaja di desa, khususnya untuk melakukan pencegahan perkawinan anak di desa.
“Karena ini penting sekali untuk menekan angka perkawinan anak, karena anak adalah generasi masa depan yang harus dijaga,” terang Darjoni.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh sub mitra Program Inklusi Kabupaten Indramayu, Fatayat dan Lakpesdam NU.
Didukung oleh Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia melalui Program INKLUSI, Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif. (Agus)