KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik adanya kolaborasi dengan Kemenko PMK terkait pencegahan perkawinan anak di wilayahnya. Hal tersebut disampikan Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih saat menghadiri acara Penguatan Kapasitas Para Pihak yang Melakukan Pendampingan atau Penanganan Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Cirebon di salah satu hotel di Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (5/9).
Menurut Ayu sapaan akrab Wabup, pihaknya mengaparesiasi, karena Kabupaten Cirebon terpilih untuk diadakannya penanganan dan intervensi pernikahan anak.
Ayu menjelaskan, pernikahan anak di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi, oleh karenannya ada beberapa upaya yang ia lakukan bagaimana pernikahan anak ini supaya bisa ditekan dengan baik.
“Pernikahan anak akan menimbulkan dampak yang begitu besar, yakni kesehatan, kemiskinan dan stunting,” katanya.
Ia mengungkapkan, pernikahan anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Pencegahan pernikahan anak bukan hanya tugas dari DPPPKBP3A saja melainkan semua pihak, mari bergotong royong agar pernikahan anak bisa ditekan dan kemiskinan serta stunting bisa turun,” kata Ayu.
Lebih lanjut, kata Ayu ada dua kecamatan di Kabupaten Cirebon yang angka pernikahan anak masih cukup tinggi yakni Kecamatan Greged dan Mundu. “Penyebab pernikahan anak tinggi yakni SDM, pergaulan bebas dan ketidaktauan orangtua bahayanya menikahkan anaknya di usia masih dini,” katanya.
Ayu menyebut dirinya meyakini pernikahan anak di Kabupaten Cirebon angkanya cukup tinggi, karena banyak pernikahan anak yang tidak tercatat. “Karena masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat, jadi ada 483 pernikahan dispensasi tetapi saya menyakini masih banyak pernihakan anak yang tidak tercatat,” sebutnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum mengatakan, dipilihnya Kabupaten Cirebon ini karena angka kemiskinan dan stunting serta pernikahan anak masih cukup tinggi, meski setiap tahun angka tersebut mengalami penurunan. Menurut Sri, ini menjadi kolaborasi Kemenko PMK dan Pemkab Cirebon untuk mengatasi dan menekan angka pernikahan anak.
“Kalau kita lihat persentase memang tidak terlalu tinggi, bahkan kalau kita lihat untuk perkawinan anak di Jawa Barat sedikit dari rata-rata nasional . Tetapi kalau kita masuk ke Cirebon jumlahnya cukup besar. Sehingga kenapa mendasari kami utnuk masuk ke Cirebon,”katanya.
Ia pun mengungkapkan, pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas semua pihak. Bahkan pihaknya akan menggadeng akademisi dan swasta untuk ikut andil dalam penangganan pernihakan anak.
“Kita juga melibatkan akademisi dari peruguruan tinggi serta kami mengundang pihak swasta. Kami berharap CSR yang dimiliki swasta juga diarahkan kepada pencegaan pernikahan anak seperti memberikan edukasi, karena semakin masif kita bergerak dan melihatkan harapnnya masyarakat terbuka untuk tidak memaksa anaknya untuk menikah muda,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post