KUNINGAN, (FC).- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan menggelar inspeksi mendadak (sidak) tes urine terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan saat rapat koordinasi di Gedung Setda, Rabu (8/4).
Sidak tersebut menyasar pejabat struktural dan pemangku kebijakan yang tengah mengikuti rapat, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan birokrasi.
Kepala BNN Kabupaten Kuningan, Agus Mulya, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah daerah untuk menjaga integritas aparatur negara.
“Ini bagian dari kolaborasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan tanpa gangguan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tes urine dilakukan secara acak dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) BNN. Hasil pemeriksaan akan diketahui dalam waktu maksimal tiga hari.
“Hasilnya paling lama keluar dalam 3×24 jam sesuai SOP,” kata Agus.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari narkoba.
BNN berharap sidak serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
“Harapannya, pembangunan di Kuningan berjalan lancar tanpa pengaruh narkotika, menuju Kuningan Bersinar,” pungkasnya. (Angga)












































































































Discussion about this post