HARJAMUKTI, (FC).- Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur (Seltim) setelah menerima aduan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pelecehan terhadap seorang perempuan di wilayah Kota Cirebon, Selasa (1/9).

Mendapat laporan tersebut, personel piket Reskrim bersama piket Quick Response (QR) Polsek Cirebon Selatan Timur langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Jalan Raya Gunung Guntur, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban berinisial S.J. (32), warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Saat kejadian, korban diketahui baru selesai mengantarkan keponakannya pulang sekolah dan melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor.

Namun dalam perjalanan, korban diduga mengalami tindakan pelecehan yang dilakukan secara tiba-tiba oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Berdasarkan keterangan awal korban, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya melintas di sekitar Jalan Gunung Kelud. Seorang laki-laki diduga tiba-tiba mendekati korban dan melakukan tindakan pelecehan. Setelah itu, terduga pelaku langsung berusaha melarikan diri.

Korban yang terkejut kemudian melakukan pengejaran sambil meminta pertolongan warga. Teriakan korban pun menarik perhatian masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Seorang warga bernama Yahya Fadillah yang mengetahui kejadian tersebut kemudian turut membantu melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Menurut keterangan saksi, dirinya melihat korban mengejar seorang laki-laki sambil meminta pertolongan. Ia kemudian ikut membantu mengamankan laki-laki tersebut agar tidak kembali melakukan tindakan terhadap korban.

Setelah terduga pelaku berhasil diamankan warga, informasi kejadian tersebut juga sampai kepada Ketua RW 01 Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Krislam.

Selanjutnya, pihak lingkungan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan korban mendapatkan penanganan dan peristiwa tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terduga pelaku diketahui berinisial W.S. (21), warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Petugas Polsek Cirebon Selatan Timur yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengecekan, mengamankan terduga pelaku, serta membawa korban dan sejumlah saksi untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya, korban, saksi dan terduga pelaku dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk menjalani proses penanganan oleh unit yang berwenang.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan kepastian penanganan.

“Setiap aduan masyarakat menjadi perhatian kepolisian. Respons cepat dilakukan agar korban memperoleh perlindungan serta perkara dapat segera ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera menyampaikan aduan dan membantu memberikan informasi awal. Sinergi masyarakat dengan kepolisian sangat membantu kami dalam merespons setiap kejadian secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (Agus)