10 Pegawai Pemkot Cirebon Segera Pensiun
KOTA CIREBON, (FC).- Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon resmi memasuki masa purna tugas per 1 November 2026. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan dua lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, 10 ASN tersebut terdiri dari tujuh orang yang menduduki jabatan fungsional tertentu dan tiga orang pada jabatan pelaksana.
Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno mengatakan masa pensiun merupakan tahapan yang wajar dalam perjalanan karier seorang ASN setelah bertahun-tahun menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, berakhirnya masa kerja sebagai aparatur bukan berarti berhentinya nilai-nilai pengabdian yang selama ini telah dilakukan. Pengalaman dan kontribusi para ASN tersebut menjadi bagian dari perjalanan pembangunan Kota Cirebon.
“Setiap ASN memiliki perjalanan pengabdian masing-masing. Ada yang baru memulai tugasnya, sementara sebagian lainnya telah menyelesaikan tanggung jawab yang diemban selama bertahun-tahun. Sepuluh orang ini merupakan bagian dari mereka yang kini memasuki fase baru setelah masa pengabdiannya,” ujarnya.
Budi menjelaskan, selama bertugas para ASN telah mencurahkan tenaga, pikiran, serta kemampuan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
Atas kontribusi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon melalui BKPSDM menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas pada November ini.
Ia berharap, masa pensiun dapat menjadi kesempatan bagi para ASN untuk menikmati kehidupan bersama keluarga, sekaligus menjalani aktivitas baru dengan kondisi kesehatan dan kebahagiaan yang lebih baik.
“Kami mengapresiasi seluruh kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi bagian dari Pemerintah Kota Cirebon. Semoga setelah memasuki masa pensiun, mereka senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kesempatan menikmati waktu bersama keluarga,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi juga mengingatkan agar hubungan baik yang selama ini terjalin dengan lingkungan kerja maupun rekan-rekan di pemerintahan tetap dipelihara.
Menurutnya, meskipun secara kedinasan masa tugas telah selesai, hubungan kekeluargaan dan silaturahmi tidak harus ikut berakhir.
“Kami berharap para purna tugas tetap menjaga komunikasi dan silaturahmi dengan keluarga besar Pemerintah Kota Cirebon, khususnya dengan instansi tempat mereka pernah bertugas. Sebab, kebersamaan dan hubungan baik yang sudah terbangun selama ini tetap menjadi bagian berharga dari perjalanan pengabdian,” pungkasnya. (Agus)



Tinggalkan Balasan