KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota Cirebon menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) Jawa Barat untuk menata jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini semrawut di sejumlah ruas jalan.

Penataan kabel semrawut Cirebon akan melibatkan sekitar 17 operator telekomunikasi dan diawali di jalur protokol sepanjang sekitar 12 kilometer sebelum diperluas ke kawasan permukiman.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Cirebon dan APJATEL Jawa Barat terkait penataan dan pengembangan jaringan infrastruktur pasif telekomunikasi di Kota Cirebon.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan inisiatif penataan jaringan tersebut berasal dari Pemerintah Kota Cirebon setelah mempelajari penerapan program serupa di sejumlah daerah lain.

“Harapan kami, program ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi Kota Cirebon,” kata Edo usai penandatanganan di Ruang Prabayaksa Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Selasa (3/11).

Menurutnya, setelah penandatanganan MoU, tahapan berikutnya berupa penyusunan kerja sama operasional (KSO) dan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Tubagus Muhammad Maulana Yusuf, menjelaskan penataan tahap awal akan difokuskan pada ruas jalan protokol yang selama ini menjadi prioritas perapihan kabel. Jalur tersebut antara lain mencakup Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Wahidin Sudirohusodo, dan Jalan Siliwangi.

Penataan, lanjutnya, tidak hanya berupa perapihan kabel udara yang telah berjalan, tetapi juga relokasi jaringan ke bawah tanah melalui sistem ducting.

“Jangka pendek tetap dilakukan perapihan kabel. Ke depannya, khusus jalur protokol akan dibuatkan ducting sehingga jaringan dipindahkan dari udara ke bawah tanah,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan program direncanakan mulai berjalan pada 2027 secara bertahap. Sebelum pengerjaan dimulai, pemerintah daerah bersama APJATEL dan para operator akan melakukan survei lapangan untuk menentukan ruas jalan yang diprioritaskan.

Selain jalan protokol, penataan jaringan juga direncanakan menjangkau kawasan permukiman. Namun, skema yang diterapkan berbeda.

Di tempat yang sama, Koordinator Wilayah Jawa Barat APJATEL, Yudiana Arifin, mengapresiasi komitmen Wali Kota Cirebon beserta jajaran pemerintah daerah yang telah mendorong percepatan pembenahan infrastruktur jaringan telekomunikasi.

“Penataan jaringan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai asosiasi bersama seluruh operator kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Kami siap mendukung program Pemerintah Kota Cirebon, termasuk dalam penataan dan relokasi jaringan melalui sistem ducting,” ungkapnya.

Dengan adanya MoU ini, kata dia, komitmen tersebut semakin jelas dan menjadi dasar bagi kami untuk melanjutkan pekerjaan ke tahap berikutnya.

“Seluruh pembiayaan program ini juga menjadi tanggung jawab APJATEL bersama para operator, tanpa membebani APBD maupun APBN,” ungkap Yudiana.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Cirebon berharap penataan jaringan kabel dapat berjalan secara terencana dan berkelanjutan.

Tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan perkotaan, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih aman, mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, serta menjadi bagian dari upaya membangun infrastruktur Kota Cirebon yang lebih tertib dan modern. (Agus)