Dinkes: Biaya Pemeriksaan Kesehatan Haji Sesuai Standar
KAB.CIREBON, (FC).- Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon memastikan biaya pemeriksaan laboratorium bagi calon jemaah haji telah mengacu pada standar tarif yang berlaku.
Biaya pemeriksaan di RSUD Waled, RSUD Arjawinangun, maupun Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) disebut relatif sama.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, menjelaskan, biaya pemeriksaan laboratorium sesuai ketentuan tidak mencapai Rp1 juta apabila hasil pemeriksaan calon jemaah haji dalam kondisi normal.
Menurutnya, biaya bisa melebihi angka tersebut apabila ditemukan hasil pemeriksaan yang tidak normal sehingga membutuhkan konsultasi dokter spesialis dan pemeriksaan lanjutan.
“Kalau hanya calon jemaah haji yang hasil pemeriksaannya normal, biayanya tidak sampai lebih dari Rp1 juta. Biaya bisa bertambah apabila ada hasil pemeriksaan yang abnormal sehingga harus dikonsultasikan kepada dokter spesialis dan membutuhkan pemeriksaan tambahan,” jelas Eni, Selasa (3/11).
Ia mencontohkan, calon jemaah yang hasil pemeriksaan awalnya menunjukkan indikasi gangguan kesehatan tertentu harus menjalani konsultasi dengan dokter spesialis penyakit dalam atau jantung.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan sebelum mendapatkan rekomendasi medis.
Eni menegaskan, tambahan biaya tersebut bukan karena prosedur pelayanan yang berbelit-belit, melainkan akibat kebutuhan pemeriksaan lanjutan berdasarkan hasil diagnosis.
Ia menyebut, sesuai Peraturan Daerah (Perda), biaya pemeriksaan dasar berada di kisaran Rp800 ribuan. Adapun biaya di atas Rp1 juta dapat terjadi karena adanya diagnosis tambahan dan pemeriksaan lanjutan.
Meski demikian, Eni meminta masyarakat menyampaikan secara langsung apabila menemukan pelayanan yang dinilai mempersulit atau tidak sesuai ketentuan.
Pihaknya akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan berkoordinasi bersama rumah sakit terkait.
“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat dipersulit. Pelayanan harus dipermudah, tetapi tetap mengedepankan mutu dan profesionalisme,” tegasnya.
Eni berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat memberikan penjelasan secara terbuka kepada calon jemaah haji mengenai jenis pemeriksaan, kebutuhan konsultasi dokter, serta rincian biaya yang harus dibayarkan.
Dengan demikian, masyarakat dapat memahami tahapan pemeriksaan kesehatan sekaligus memperoleh pelayanan yang sesuai standar. (Ghofar)



Tinggalkan Balasan