KUNINGAN, (FC).- Satlantas Polres Kuningan mencatat 324 penindakan pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026, terhitung sejak 26 Oktober hingga 1 November.

Penindakan tersebut dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE), tilang manual, dan teguran.

Kasatlantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, dari total penindakan tersebut, sebanyak 84 pelanggaran tercatat melalui ETLE, 66 pelanggaran ditindak dengan tilang manual, sedangkan 174 lainnya diberikan teguran.

“Terhitung sejak hari pertama sampai hari ketujuh, jumlah kegiatan penindakan atau represif ada 324. Rinciannya, 84 ETLE, 66 non-ETLE atau tilang manual, dan 174 teguran,” ujar Aktuin saat dihubungi, Senin (2/11).

Menurutnya, Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Pada kegiatan preemtif, petugas memberikan edukasi keselamatan berkendara ke sekolah-sekolah mulai jenjang TK, SD, SMP hingga SMA. Sosialisasi juga dilakukan melalui kegiatan di jalan raya, siaran radio, serta kampanye keselamatan lalu lintas.

Sementara upaya preventif dilakukan melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli, terutama di kawasan yang rawan pelanggaran, kepadatan kendaraan, maupun kecelakaan lalu lintas.

Untuk penindakan melalui ETLE, sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta pelanggaran ketentuan berkendara lainnya.

Adapun tilang manual di wilayah Jawa Barat difokuskan pada lima pelanggaran prioritas, yakni penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm, melawan arus, serta berhenti di bahu jalan khususnya pada wilayah yang memiliki jalan tol.

Aktuin menjelaskan, sasaran penindakan tersebut mengacu pada petunjuk dan arahan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah.

Ia berharap, pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. (Angga)