KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintahan Desa Hulubanteng, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, kini dipimpin Rumli setelah Camat Pabuaran, Eka Yunilistianingsih, menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kuwu. Penunjukan ini dilakukan menyusul pemberhentian sementara Kuwu Tirjo dari jabatannya.

Penunjukan Rumli yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Pemerintahan Desa Hulubanteng itu tertuang dalam Keputusan Camat Pabuaran Nomor 400.10.2.2/Kep.399-Pem/2026 tertanggal 26 Oktober 2026.

Camat Pabuaran, Eka Yunilistianingsih, mengatakan penunjukan tersebut bertujuan memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, termasuk menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penunjukan Plt Kuwu ini dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan Desa Hulubanteng tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Eka.

Kebijakan itu menindaklanjuti Keputusan Bupati Cirebon Nomor 400.10.2.2/Kep.616-DPMD/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 tentang pemberhentian sementara Tirjo sebagai Kuwu Hulubanteng.

Eka menjelaskan, penunjukan pelaksana tugas tersebut mengacu pada Pasal 33 Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu.

Rumli akan menjalankan tugas sebagai Plt Kuwu hingga berakhirnya masa pemberhentian sementara Tirjo.

Meski mendapat tugas tambahan, Rumli tetap menjalankan kewajibannya sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Hulubanteng. Ia juga diberi kewenangan mencairkan bantuan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh perangkat desa tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” kata Eka.

Sementara itu, Rumli menegaskan akan memprioritaskan stabilitas pemerintahan dan menjaga situasi masyarakat tetap kondusif selama dirinya menjalankan tugas sebagai Plt Kuwu.

Langkah awal yang akan ditempuh adalah memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa serta berbagai unsur masyarakat.

Menurutnya, kebersamaan dan komunikasi menjadi kunci untuk mencegah gejolak yang dapat mengganggu penyelenggaraan pemerintahan.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kondusivitas, baik di lingkungan perangkat desa maupun masyarakat, supaya tidak terjadi gejolak. Kita harus mengedepankan komunikasi, kebersamaan, dan menjaga situasi tetap aman serta terkendali,” ujar Rumli.

Selain menjaga stabilitas, ia berencana mengevaluasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Pembenahan akan dilakukan secara bertahap melalui kerja sama seluruh perangkat desa dengan dukungan masyarakat.

“Kita akan berbenah dan mengejar ketertinggalan yang ada. Saya berharap seluruh perangkat desa bisa bekerja sama, menjalankan tugas dengan baik, serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Rumli berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga persatuan dan mendukung upaya pembenahan desa agar pemerintahan berjalan tertib serta pelayanan publik tetap optimal selama masa penugasannya. (Nawawi)