Pemkab Cirebon Siapkan Langkah Atasi Limbah Batu Alam
KAB.CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi pencemaran sungai akibat limbah pengolahan batu alam.
Penanganan dilakukan melalui penertiban perizinan usaha, penyempurnaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal, hingga koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, mengatakan pemerintah daerah tengah mengoordinasikan penanganan tersebut bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Langkah awal diarahkan pada pendataan dan penataan perizinan perajin batu alam, terutama di wilayah Kecamatan Dukupuntang dan sekitarnya.
“Kami sedang berkoordinasi dengan OPD terkait perizinan karena masih ada beberapa perajin yang belum memiliki izin. Mereka juga siap mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku,” ujar Agus, Selasa (27/10).
Selain pembenahan perizinan, Pemkab Cirebon bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan skema pengolahan limbah cair dari aktivitas penggergajian batu alam.
Dua opsi yang tengah dipertimbangkan adalah relokasi usaha dan pembangunan IPAL komunal. Fasilitas pengolahan tersebut diarahkan untuk mengurangi sedimentasi sungai akibat pembuangan limbah dari kegiatan industri batu alam.
Pemkab juga berencana menyempurnakan IPAL komunal yang telah dibangun secara mandiri oleh sejumlah perajin di Desa Bobos, Balad, Cangkoak, Cikalahang, Warugede, Warujaya, dan Kepuh.
Penyempurnaan teknis akan mencakup kolam pengendapan dan sistem filtrasi agar air buangan dapat diolah sebelum dilepas ke lingkungan.
Mengingat keterbatasan anggaran daerah, pelaksanaan program akan dilakukan secara bertahap melalui proyek percontohan (pilot project) di sejumlah lokasi. Hasil tahap awal diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan pengembangan penanganan berikutnya.
“Kami ingin penanganan ini dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah,” kata Agus.
Pemkab Cirebon juga menyiapkan langkah penanganan di kawasan perbatasan Kabupaten Majalengka.
Pemerintah daerah telah menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan paguyuban pengrajin di Desa Lengkong dan berencana membangun komunikasi formal dengan Pemkab Majalengka.
Menurut Agus, penanganan di wilayah Kabupaten Cirebon perlu diselaraskan dengan upaya di daerah tetangga agar pencemaran tidak terus berlanjut dari kawasan perbatasan.
“Kalau di Kabupaten Cirebon beres, di sananya tidak beres, pasti nanti akan ada limbahnya. Yang di Majalengka juga jumlahnya tidak sedikit, ada banyak,” ujarnya.
Karena persoalan pencemaran mencakup wilayah lebih dari satu kabupaten dan berdampak hingga Kecamatan Panguragan, Pemkab Cirebon juga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi koordinasi lintas daerah.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Cirebon berupaya menyelaraskan penataan usaha, pengolahan limbah, dan pengawasan lingkungan agar penanganan pencemaran sungai dapat berjalan lebih menyeluruh. (Ghofar)


Tinggalkan Balasan