Mahasiswa Duduki Meja DPRD Kota Cirebon, Cetuskan Beberapa Tuntutan
KOTA CIREBON, (FC).- Ratusan mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Cirebon. Mereka membawa sejumlah tuntutan, diantaranya yakni meminta MBG dihentikan. Mereka juga menyoroti kinerja dua tahun kepemimpinan Prabowo- Gibran.
Mahasiswa memberikan nilai merah pada kepemimpinan Prabowo-Gibran. Sebab, menurut mereka, kondisi Indonesia saat ini semakin tidak karuan.
Mereka menyebut, kebakaran hutan di Kalimantan yang tak kunjung padam, menjadi salah satu kegagalan kepemimpinan Prabowo-Gibran. Masa mahasiswa melakukan aksi long march dari Jalan Terusan Pemuda menuju gedung DPRD Kota Cirebon.
Setibanya tiba di Gedung DPRD Kota Cirebon, mahasiswa langsung melakukan orasi. Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Cirebon Kota.
Saat berorasi, jajaran Forkopimda Kota Cirebon, diantaranya Wali Kota Cirebon, Kapolres Cirebon Kota, Sekda Kota Cirebon, Dandim Kota Cirebon dan juga pimpinan DPRD Kota Cirebon terlihat berada di tengah massa aksi.
Mereka mendengarkan orasi yang disampaikan oleh massa mahasiswa. Tak lama kemudian, mahasiswa kemudian masuk masuk menduduki ruang rapat Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.
Di Griya Sawala, mahasiswa dan Forkopimda, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon duduk lesehaan untuk berdiskusi.
Salah satu mahasiswa, Ibnu meminta yang terlibat dalam kasus keracunan di Kecamatan Harjamukti, termasuk SPPG harus dihukum dan ditangkap, tidak hanya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SPPG. Ia menilai, lebih dari 300 nyawa anak yang terancam, tidak sebanding dengan hanya pencopotan Kepala SPPG.
“Jangan hanya ditindak saja, kami minta dihukum, tangkap dan hukum sesuai aturan. Lebih dari 300 nyawa siswa terancam, masa sanksi nyatanya pencopotan kepala SPPG saja,” katanya.
Selain itu, massa mahasiswa juga menuntut DPRD Kota Cirebon membuat pernyataan sikap menolak atau menghentikan MBG di media sosialnya.
Mahasiswa menilai, Indonesia merupakan negara dengan konsep desentralisasi, sehingga pemerintah di darah punya kewenangan untuk menyampaikan sikap.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengatakan, mengenai MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mengeluarkan nota dinas. Bunyi dari nota dinas pertama yakni bahan baku yang diterima harus dalam bentuk mentah dan segar, baik dalam keadaan beku ataupun tidak, dan disertai dengan surat bukti dari suplier.
Ke dua, SPPG dilarang menerima atau menggunakan bahan makanan dalam keadaan setengah matang maupun matang. Ke tiga, bumbu wajib digiling SPPG.
“Dan yang ke empat, SPPG yang terbukti lalai akan direkomendasikan penutupan permanen. Poin empat ini sudah masuk dengan apa yang diinginkan mahasiswa,” katanya.
Saat menyampaikan nota dinas ini, para mahasiswa memotong penyampaian Andrie dan kembali mendesak agar DPRD Kota Cirebon menyampaikan sikap penolakan terhadap MBG.
Sementara Wali Kota Cirebon mengatakan, dengan berbagai kejadian baik di luar dan di dalam, tentang karhutla dan di Kuningan, pihaknya berempati dan telah menginstruksikan Dinas Damkar dan BPBD untuk membantu memadamkan kebakaran disana.
“Ada kejadian MBG kita juga miris. Saya utamakan dulu menyelamatkan korban dulu, memastikan untuk mendapat perawatan, ada korban 423 korban dan masih ada dirawat 2 orang,” sebut Edo.
Edo juga menginformasikan, pihaknya sudah koordinasi dengan BGN, dengan adanya kejadian ini keluar nota dinas dari BGN.
“Ada 6 item, nanti disepakati oleh sppg agar tidak terjadi lagi. Hari ini, kita buat fakta integritas semua SPPG di Kota Cirebon agar insiden kemarin tidak terjadi lagi,” tuntasnya. (Agus)


Tinggalkan Balasan