INDRAMAYU, (FC).- Jajaran Satreskrim Polres Indramayu meringkus guru gadungan berinisial IR (30) warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, IR diamankan petugas karena dugaan melakukan tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah Umur.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan, penangkapan IR berawal dari dua laporan terkait dugaan tindak kejahatan terhadap anak pada 2 dan 9 Oktober 2026.

Menurut dia, kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu pada Jumat (2/10/2026), sedangkan kasus kedua di Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (9/10).

“Dalam kejadian di wilayah Kecamatan Bangodua, tersangka IR diduga menggagahi korban yang masih di bawah umur, kemudian membawa kabur sepeda motor, ponsel, hingga uang milik korban,” kata Muchammad Arwin Bachar saat ditemui di Mapolres Indramayu, Minggu (25/10).

Ia mengatakan, tersangka IR juga langsung kabur meninggalkan korban di lokasi yang sepi usai melancarkan aksi pencurian dan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

Bahkan, pihaknya mengakui, laporan mengenai kejadian serupa juga diterima dari wilayah Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, tepat sepekan setelah peristiwa di Kecamatan Bangodua.

Petugas pun bertindak cepat untuk mendalami laporan tersebut melalui serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, dan berhasil meringkus tersangka IR pada Rabu (21/10/2026) malam kira-kira pukul 19.00 WIB.

“Saat hendak diamankan, tersangka IR berupaya melawan dan mencoba kabur, sehingga petugas kami terpaksa melakukan tindakan tegas serta terukur,” ujar Muchammad Arwin Bachar.

Jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu unit sepeda motor, dua unit ponsel yang diduga hasil rampasan dari korban hingga milik tersangka, dan lainnya.

Arwin menyampaikan, hingga kini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka IR, dan seluruh barang bukti yang telah diamankan di Mapolres Indramayu.

“Modus IR ini berpura-pura menjadi guru untuk mendekati korban melalui media sosial, dan saat bertemu langsung merampas sejumlah barang berharga serta menggagahinya, kemudian ditinggal di tempat sepi,” pungkasnya. (F-08)