Janjian Tawuran Bawa Sajam di Medsos, 9 Remaja di Indramayu Ditangkap Polisi
INDRAMAYU, (FC).- Kepolisian Resort (Polres) Indramayu berhasil mengamankan 9 remaja di kabupaten Indramayu yang membawa senjata tajam di jalur Pantura, Kabupaten Indramayu.
Kesembilan remaja yang berusia 15 hingga 17 tahun itu diamankan setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Widasari dan Polsek Jatibarang melakukan penyelidikan terhadap rekaman yang beredar di media sosial.
Video tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat karena memperlihatkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah kepolisian memperoleh informasi mengenai video tersebut pada Sabtu (24/10).
“Dari hasil penelusuran, polisi mengidentifikasi sejumlah remaja yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa dalam rekaman dan langsung melakukan pengamanan sembilan orang,” ujarnya.
Dia mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu senjata tajam jenis golok, satu celurit, enam telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam beserta kuncinya.
Tarno menjelaskan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula dari komunikasi antara dua kelompok remaja melalui media sosial Instagram.
“Komunikasi itu kemudian berkembang menjadi rencana pertemuan di Jalan Pantura Baru, Desa Ujungpendok, Kecamatan Widasari, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB,” ujarnya, Minggu (25/10).
Dia menambahkan, Sejumlah remaja diduga datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Namun, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, kedua kelompok belum sempat terlibat bentrokan fisik.
Salah satu kelompok disebut memilih berbalik arah dan meninggalkan lokasi setelah melihat jumlah anggota kelompok lain yang lebih banyak.
“Kepolisian masih mendalami kronologi kejadian, kepemilikan senjata tajam, serta peran masing-masing remaja yang telah dimintai keterangan,” ujarnya.
Setelah diamankan, kesembilan remaja dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu mengingat seluruh remaja yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun,” ungkapnya.
Dia mengatakan, proses penyelidikan ini masih berlangsung untuk memastikan keterlibatan masing-masing anak berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Langkah tersebut, lanjut Tarno, dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya aksi serupa yang dapat membahayakan keselamatan remaja maupun masyarakat pengguna jalan.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian mengingatkan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam kekerasan jalanan.
“Orang tua diharapkan meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk pergaulan serta penggunaan media sosial, ” kata AKP Tarno.
Pihaknya juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya kelompok remaja yang berpotensi melakukan tawuran atau membawa senjata tajam. (F-08)


Tinggalkan Balasan