KUNINGAN, (FC).- Keluarga Jamil, warga Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, masih berharap jenazah almarhum dapat dipulangkan dari Laos ke kampung halaman.

Keterbatasan ekonomi dan belum adanya kepastian proses pemulangan membuat keluarga meminta bantuan pemerintah.

Jamil dilaporkan meninggal dunia pada 11 Agustus 2026 di kawasan Zona Ekonomi Khusus Golden Triangle, Laos. Namun, kabar duka tersebut baru diterima keluarga pada 7 September 2026 melalui pengurus RT dan RW setempat berdasarkan informasi dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.

Bibi almarhum, Iyah Samsiyah, menuturkan Jamil berangkat ke Singapura bersama seorang temannya pada Oktober 2025 tanpa meminta izin kepada keluarga. Setelah keberangkatan tersebut, keluarga sempat berkomunikasi dengan Jamil melalui panggilan video.

“Jamil berangkat dengan temannya ke Singapura, bulan Oktober 2025. Tapi waktu berangkat, dia tidak meminta izin kepada keluarga. Setelah keberangkatan itu, kami pernah komunikasi melalui video call dengan Jamil,” kata Iyah kepada wartawan, Senin (12/10).

Sekitar tiga minggu setelah keberangkatan, keluarga mendapat informasi bahwa Jamil telah berpindah ke wilayah Kamboja atau Laos. Meski demikian, keluarga mengaku belum mengetahui secara terperinci jalur perpindahan maupun aktivitas almarhum selama berada di luar negeri.

Komunikasi terakhir keluarga dengan Jamil tercatat pada 22 Juli 2026. Setelah itu, hubungan komunikasi terputus hingga keluarga menerima kabar kematiannya.

“Kabar keponakan saya telah meninggal itu baru diterima keluarga tanggal 7 September 2026 dari RT dan RW di sini. Informasinya dari surat KBRI di Laos,” ungkapnya.

Sejak menerima kabar tersebut, keluarga berupaya mencari jalan agar jenazah Jamil dapat dibawa pulang ke Kuningan.

Pada 6 Oktober 2026, keluarga menyusun surat permohonan bantuan pemulangan yang memuat upaya komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan KBRI yang menangani urusan di Laos.

Namun, keterbatasan biaya menjadi kendala utama. Keluarga mengaku tidak mampu menanggung seluruh kebutuhan pemulangan secara mandiri. Di sisi lain, proses administrasi dan mekanisme pemulangan masih membutuhkan kejelasan.

“Kami atas nama keluarga juga berharap pemerintah membantu menjembatani koordinasi dengan pihak berwenang di Laos, termasuk menyangkut persyaratan administrasi, prosedur pemulangan, serta kemungkinan dukungan pembiayaan,” harap Iyah.

Kondisi yang dihadapi keluarga Jamil turut mengundang keprihatinan tetangganya, Iman Saepurrohman, yang akrab disapa Boim. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kuningan memberikan perhatian dan membantu mencari solusi agar jenazah Jamil dapat segera dipulangkan.

Menurut Boim, pemulangan jenazah dari luar negeri membutuhkan proses administrasi dan koordinasi dengan sejumlah instansi. Karena itu, keluarga membutuhkan dukungan pemerintah daerah untuk menjembatani komunikasi dengan pemerintah pusat serta pihak berwenang di Laos.

Ia juga berharap DPRD Kabupaten Kuningan ikut mengawal persoalan tersebut dengan menyampaikan aspirasi keluarga kepada instansi terkait dan mendorong tindak lanjut yang diperlukan.

“Saya berharap keluarga tidak harus berjuang sendirian di tengah duka dan keterbatasan yang mereka alami. Kehadiran pemerintah daerah dan wakil rakyat itu sangat penting untuk membantu mencari jalan keluar agar jenazah Jamil dapat segera dipulangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah daerah bersama pihak kepolisian disebut telah melakukan penelusuran terkait informasi kematian Jamil. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan juga dikabarkan telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Hingga kini, keluarga masih menantikan kepastian proses pemulangan jenazah. Mereka berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan perwakilan Indonesia di Laos dapat segera menemukan solusi sehingga Jamil bisa kembali ke kampung halaman dan dimakamkan secara layak. (Nawawi)