Dinkes Cirebon Soroti Anggaran BPJS PBI Rp29 Miliar
KAB.CIREBON, (FC).- Kepastian anggaran kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung melalui APBD menjadi perhatian Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Dukungan pembiayaan dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Persoalan tersebut disoroti Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) RSUD Waled, Selasa (13/10).
“Kepastian pembiayaan sangat penting untuk mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Eni.
Dalam pembahasan tersebut, turut mencuat anggaran sekitar Rp29 miliar untuk kepesertaan BPJS PBI melalui APBD. Namun, status alokasi dan realisasi anggaran itu masih perlu dipastikan lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut Eni, pelayanan rumah sakit tidak hanya bergantung pada ketersediaan dokter, tenaga medis, dan sarana prasarana. Dukungan anggaran operasional juga diperlukan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelayanan pasien, termasuk pengadaan obat-obatan.
“Rumah sakit tidak hanya membutuhkan dokter dan sarana prasarana, tetapi juga dukungan anggaran untuk operasional, termasuk pengadaan obat-obatan,” ungkapnya.
Ia menilai, kejelasan mekanisme pembiayaan perlu menjadi perhatian bersama agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai peserta PBI dapat berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit perlu diperkuat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi kendala pembiayaan sekaligus mencari solusi agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Koordinasi semua pihak diperlukan agar persoalan pembiayaan dapat ditangani dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tegasnya.
Eni berharap, Forum Konsultasi Publik dapat menjadi ruang evaluasi untuk memperjelas persoalan pembiayaan sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.
Dengan kepastian anggaran dan mekanisme pembiayaan yang jelas, pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok kurang mampu, diharapkan dapat berlangsung secara berkesinambungan. (Nawawi)


Tinggalkan Balasan