KUNINGAN, (FC).- Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, menemui Paguyuban Perantau Warga Kuningan (PPWK) di Yogyakarta, Jumat (9/10).

Pertemuan tersebut membahas penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perlindungan hukum bagi warga Kuningan di perantauan.

Pertemuan berlangsung di Warmindo milik Ketua PPWK, Andi Waruga, di Jalan Tata Bumi Selatan, Gamping, Kabupaten Sleman. Dalam suasana santai, Dian berdialog dengan para pengurus paguyuban mengenai perkembangan usaha, kendala yang dihadapi, hingga harapan terhadap dukungan pemerintah daerah.

Menurut Dian, Warmindo dan warung bubur kacang hijau (burjo) telah menjadi bagian dari identitas warga Kuningan di perantauan. Usaha tersebut juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga asal Kuningan.

Karena itu, komunikasi dengan para perantau diperlukan untuk mengetahui persoalan yang mereka hadapi sekaligus menggali peluang pengembangan usaha.

“Di sela agenda kedinasan dan menjenguk warga yang sedang dirawat di RSUP Dr. Sardjito, saya mampir ke Warmindo. Berbincang santai soal pengembangan UMKM. Kita ingin tahu apa saja kendala, hambatan, serta harapan para perantau ke depan agar usaha mereka tetap tangguh,” tutur Dian.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda Bupati Kuningan di Yogyakarta. Selain menemui PPWK, Dian menjenguk tiga warga Kuningan yang menjadi korban kebakaran dan menjalani perawatan di RSUP Dr. Sardjito. Ia juga menghadiri pelantikan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kuningan (IPMK) Yogyakarta.

Ketua PPWK, Andi Waruga, mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap warga Kuningan yang merintis usaha di tanah rantau.

Menurutnya, para perantau tidak hanya berupaya memenuhi kebutuhan keluarga, tetapi juga turut menggerakkan perekonomian melalui usaha yang dijalankan.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih atas perhatian Pak Bupati. Para perantau ini adalah pelaku usaha kecil yang juga pejuang ekonomi bagi keluarga di kampung halaman. Sinergi dan take and give antara Pemkab dan perantau harus terus terjaga dengan baik,” ungkap Andi.

Selain membahas penguatan ekonomi, pertemuan tersebut menyoroti perlindungan hukum bagi warga Kuningan di Yogyakarta.

Andi menyampaikan, PPWK menjalin kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asmaul Husna Kabupaten Kuningan untuk menyiapkan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan bantuan selama berada di perantauan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas akses bantuan hukum sekaligus memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun mengembangkan usaha.

Melalui pertemuan itu, komunikasi antara Pemkab Kuningan dan komunitas perantau diharapkan semakin erat.

Aspirasi terkait keberlangsungan UMKM, pengembangan usaha, dan akses bantuan hukum menjadi sejumlah hal yang dibahas untuk mendukung warga Kuningan yang membangun kehidupan di luar daerah. (Angga)