KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Kabupaten Kuningan menghadapi potensi kekurangan anggaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp13 miliar pada 2027.

Dari kebutuhan yang diproyeksikan mencapai Rp99 miliar, anggaran yang diusulkan dalam APBD 2027 baru sebesar Rp86 miliar.

Persoalan tersebut mengemuka dalam Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Kuningan Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon, Jumat (9/10). Forum dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan, U. Kusmana, yang mewakili bupati.

Kesenjangan pembiayaan tersebut menjadi perhatian karena pemerintah daerah juga dituntut memperluas cakupan kepesertaan sekaligus menjaga keaktifan peserta JKN.

Perencanaan anggaran pun perlu disesuaikan dengan kebutuhan agar keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga.

Dalam sambutan Bupati Kuningan yang dibacakan Kusmana, pemerintah daerah menekankan pentingnya memastikan masyarakat tidak hanya terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga dapat mengakses pelayanan kesehatan secara optimal.

“Keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari keaktifan kepesertaan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar Kusmana.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Oktober 2026, Kabupaten Kuningan masih membutuhkan tambahan 26.078 jiwa untuk mencapai cakupan kepesertaan JKN sebesar 100 persen. Selain itu, terdapat 348.123 jiwa yang menjadi sasaran peningkatan keaktifan kepesertaan.

Sementara itu, hingga Juni 2026, sebanyak 67.254 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan tercatat mengalami penonaktifan.

Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan yang memenuhi persyaratan tetap memperoleh perlindungan kesehatan.

Pemerintah daerah perlu memperkuat validasi data serta memfasilitasi reaktivasi kepesertaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Kuningan juga mendorong perangkat daerah terkait memperbarui data kepesertaan, mempercepat pendaftaran warga yang belum terlindungi, serta menyusun kebutuhan anggaran iuran secara cermat.

Untuk memperluas kepesertaan, BPJS Kesehatan turut menjalankan Program PESIAR yang pada 2026 telah menjangkau 32 desa lokus di Kabupaten Kuningan. Program ini diharapkan membantu mengidentifikasi warga yang belum terdaftar, terutama kelompok rentan dan pekerja informal.

Selain itu, keterlibatan dunia usaha melalui Donasi JKN dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dinilai dapat mendukung perluasan perlindungan kesehatan masyarakat.

Kusmana juga mendorong agar forum komunikasi tersebut dilaksanakan setiap triwulan.

Evaluasi berkala dinilai penting untuk memantau perkembangan kepesertaan, mengidentifikasi kendala pembiayaan, serta memastikan rencana tindak lanjut berjalan sesuai target.

Ia berharap forum tersebut menghasilkan langkah konkret dengan target terukur dan pembagian tanggung jawab yang jelas. Dengan begitu, persoalan pembiayaan dan kepesertaan JKN dapat ditangani secara terkoordinasi.

Potensi kekurangan anggaran Rp13 miliar pada 2027 menjadi salah satu tantangan yang perlu ditindaklanjuti Pemkab Kuningan bersama pemangku kepentingan terkait agar keberlanjutan program JKN tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. (Angga)