Realisasi PAD Kota Cirebon Sampai Bulan Juni Baru 25 Persen dari Target
KOTA CIREBON, (FC).- Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang dinilai belum sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat Pemerintah Kota Cirebon tengah berupaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Kota Cirebon dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon di Kantor BPKPD, Senin (22/6).
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah mengatakan berdasarkan paparan yang disampaikan BPKPD, capaian PAD hingga pertengahan tahun masih jauh dari target ideal.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pendapatan yang masih belum tergarap maksimal.
“Komisi II telah memberikan sejumlah catatan kepada BPKPD untuk segera ditindaklanjuti. Kami ingin ada langkah konkret agar target PAD bisa tercapai, terutama dari sektor-sektor yang potensinya masih besar,” ujar pria yang akrab disapa Andru.
Data BPKPD menunjukkan, hingga Mei 2026 realisasi PAD Kota Cirebon baru mencapai Rp190,62 miliar atau sekitar 25,58 persen dari target sebesar Rp745,26 miliar. Angka tersebut masih berada di bawah capaian ideal yang seharusnya mendekati 46,6 persen menjelang akhir semester pertama.
Menurut Andru, dua sektor yang menjadi perhatian utama DPRD adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kedua jenis pajak tersebut dinilai memiliki kontribusi besar terhadap PAD, namun realisasinya masih jauh dari target yang ditetapkan.
“Kami melihat potensi penerimaan dari PBB-P2 dan BPHTB masih sangat besar. Karena itu kami meminta pemerintah kota segera mengambil langkah strategis untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, M Arif Kurniawan mengakui capaian PAD saat ini memang belum sesuai harapan. Dari empat komponen PAD, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah, belum ada yang menunjukkan tren sesuai target.
Untuk pajak daerah, dari target Rp357,92 miliar, realisasi hingga 19 Juni 2026 baru mencapai Rp131,24 miliar atau 36,67 persen. Sedangkan retribusi daerah baru terealisasi Rp72,87 miliar dari target Rp347,15 miliar atau sekitar 20,99 persen.
Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan baru mencapai Rp3 miliar dari target Rp14 miliar. Sementara lain-lain PAD yang sah baru terealisasi Rp2 miliar dari target Rp27 miliar.
Arif menjelaskan, untuk mencapai target PAD tahun ini, rata-rata penerimaan daerah setiap bulan seharusnya mencapai sekitar Rp37,8 miliar. Namun hingga saat ini rata-rata penerimaan bulanan masih berada di kisaran Rp22,5 miliar, sehingga terdapat selisih atau gap sekitar Rp15 miliar setiap bulan.
Menurutnya, BPKPD terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak daerah yang menjadi kontributor utama PAD. Namun untuk komponen PAD lainnya, diperlukan sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan pengawasan dari DPRD.
“Untuk pajak daerah akan terus kami dorong secara maksimal. Tetapi untuk keseluruhan PAD, karena sumbernya tersebar di berbagai perangkat daerah, tentu diperlukan pengawasan dan dukungan bersama,” kata Arif.
Ia juga menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Menurutnya, pajak merupakan hak masyarakat yang harus dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak itu adalah uang rakyat. Karena itu kami akan bersikap tegas terhadap wajib pajak yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Agus)



Tinggalkan Balasan