Pelaku Curat di Suranenggala Lor Diamankan Petugas Kapetakan
CIREBON, (FC).– Seorang laki-laki berinisial A berusia 29 tahun berhasil ditangkap petugas Polsek Kapetakan setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah warga.
Kejadiannya di Blok Selasa, Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, S.H., M.H., CPHR menyampaikan aksi sigap personel berawal dari patroli rutin anggotanya yang mendapati kerumunan warga, sehingga mendorong petugas untuk segera memastikan situasi dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapati seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku curat lengkap dengan barang bawaan berupa karung putih, sebuah golok, dan sebuah gergaji yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
“Sementara satu orang lainnya yang diduga rekan pelaku berinisial A berusia 28 tahun berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” ucapnya.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang diketahui berinisial A, warga Blok Makam RT 01 RW 01 Desa Lemahtambah, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Reskrim Polsek Kapetakan, guna memastikan seluruh kronologi dan motif dari tindakan dugaan kejahatan tersebut.
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah karung berwarna putih, satu bilah golok, satu gergaji, serta sebuah sepeda motor jenis Jupiter MX yang diduga digunakan untuk mempermudah aksi pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal juga ditemukan satu unit pompa air merek Shimizu yang diduga kuat merupakan hasil curian dari rumah warga yang menjadi korban.
Keberhasilan penangkapan pelaku curat karena adanya kerja sama antara masyarakat dengan petugas.
“Warga yang melihat pelaku berusaha masuk ke rumah warga langsung berkumpul dan memberikan informasi saat petugas tiba, sehingga mempermudah proses penindakan dan mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh,” katanya.
Petugas piket fungsi Polsek Kapetakan bergerak cepat mengamankan situasi sekaligus memastikan bahwa warga merasa aman setelah kejadian tersebut, serta memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika melihat kejadian serupa.
Kegiatan penanganan perkara ini menunjukkan kesiapsiagaan personel Polsek Kapetakan dalam menjaga keamanan wilayah terutama pada jam-jam rawan,.
Hal ini sekaligus menegaskan pentingnya pelaksanaan patroli rutin yang mampu mencegah gangguan kamtibmas serta menangani kejadian secara cepat sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap warga sekitar.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat, karena kerja sama keduanya sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kapetakan,” tandasnya. (Agus)


Tinggalkan Balasan