Polres Cirebon Kota Akan Tindak Pengemis Terorganisir di Makam Sunan Gunung Jati
KOTA CIREBON, (FC).- Polres Cirebon Kota akan menindak tegas praktik pengemis terorganisir yang meresahkan pengunjung di Kawasan Makam Sunan Gunung Jati.
Termasuk, jika ditemukan keterlibatan anak-anak di bawah umur yang sengaja diturunkan untuk meminta-minta.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar saat meninjau kawasan Makam Sunan Gunung Jati bersama Bupati Cirebon dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, Rabu (6/8/2025).
“Kalau sudah masuk ranah pidana, seperti pengkondisian secara terstruktur hingga eksploitasi anak, tentu akan kami proses hukum. Namun jika sifatnya masih bisa dibina, kami akan lakukan pendekatan secara humanis,” ujar Eko.
Eko menegaskan, apabila peringatan dan pembinaan tidak digubris, maka tindakan tegas akan diambil.
“Kami tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan. Penindakan ini bukan bentuk arogansi, melainkan demi kebaikan bersama dan menjaga nama baik Cirebon,” tegasnya.
Terkait indikasi adanya pengemis yang dikondisikan oleh pihak tertentu, Eko menyatakan pihaknya saat ini tengah melakukan lidik. Ia menyebut, jajaran Polres Cirebon Kota telah berkoordinasi dengan Kodim 0620/Kabupaten Cirebon dan Kejaksaan Negeri.
“Jika terbukti ada pihak yang mengeksploitasi anak di bawah umur untuk mengemis, akan kami tangkap. Ada pasal hukum yang jelas mengatur dan akan kami tegakkan,” tegasnya. (Agus)



Tinggalkan Balasan