Kemudian, masih dikatakan Erry, pihak perusahaan menyampaikan data pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, aku dia, setelah data divalidasi oleh BPJS, data tersebut dikirim oleh BPJS ke Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker). Setelah Kemenaker melakukan validasi, kemudian data pekerja diusulkan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

“Data kepesertaan pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan yang aktif membayar sampai Juni 2020 ini, dari 1.194 perusahaan terdapat sebanyak 63.878 pekerja. Kemudian pencairannya semua langsung dari Kemenkeu ke rekening para pekerja. Tidak ada potongan dan lainnya karena semua masuk rekening pekerja langsung,” kata Erry.

Di akhir, Erry mengimbau kepada semua perusahaan di Kabupaten Cirebon agar segera mendaftarkan pegawainya yang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga mengimbau para pekerja yang mendapatkan subsidi upah, untuk dipergunakan pada kebutuhan yang betul-betul konsumsi keluarga. Dan belilah produk lokal supaya UMKM meningkat dan saling menguntungkan,” harapnya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan gaji tambahan kepada para pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8).

Erick menambahkan, program stimulus ini tengah difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di September 2020 ini.