12 Ribu PBI-JKN di Kota Cirebon Dinonaktifkan
KOTA CIREBON, (FC).- Sebanyak 12.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) Kota Cirebon mengalami penonaktifan oleh Kementerian Sosial. Hal itu merupakan dampak dari integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama menentukan status kepesertaan warga miskin dan rentan.
Merespons hal tersebut, Komisi III menggelar rapat kerja dengan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Direktur RSD Gunung Jati, BPJS Kesehatan, serta Forum Rukun Warga di Griya Sawala, Senin (14/7/2025).
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf MPd menjelaskan, status nonaktif tersebut diputuskan melalui DTSEN Kemensos dengan klasifikasi kesejahteraan masyarakat dalam desil 1 sampai 10.
Kategori penerima bantuan pemerintah, masuk dalam kategori desil satu sampai lima. Sedangkan desil enam sampai sepuluh dikategorikan sebagai golongan menengah ke atas.
“Penonaktifan ini karena adanya perubahan data di Kemensos melalui DTSEN, di mana DTSEN itu ada klausul desil yang mengklasterisasi kondisi masyarakat berdasarkan tingkat sosial ekonominya,” tutur Yusuf.
Kendati telah dilakukan reaktivasi sebanyak 900 peserta, baru delapan peserta saja yang diaktivasi Kemensos. Sehingga, Komisi III meminta pemerintah daerah segera membentuk satgas untuk pendataan secara berkala terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat Kota Cirebon. (Agus)



Tinggalkan Balasan