KAB. CIREBON, (FC).- Sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terpasang di beberapa titik strategis di Kabupaten Cirebon.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan ketertiban lalu lintas dan pencegahan tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno mengatakan, kamera ETLE dipasang di beberapa lokasi strategis adalah untuk merekam pelanggaran lalu lintas sekaligus mendukung pengawasan terhadap potensi tindak pidana.
Lebih lanjut Anom sapaan akrabnya mengatakan, pemasangan kamera ETLE merupakan bagian dari langkah modernisasi dalam penegakan hukum berbasis teknologi.
“Kamera ETLE saat ini sudah terpasang di beberapa titik penting seperti di wilayah Kanci, jalur pantura Weru, dan jalan Dewi Sartika, Sumber,” kata Anom, Jumat (13/6).
“Ini adalah representasi dari modernisasi penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang tertib, taat, dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sistem ETLE tidak hanya berfungsi merekam pelanggaran lalu lintas saja seperti tidak menggunakan helm maupun kelalaian masyarakat dalam penggunaan sabuk pengaman.
Tetapi juga berperan dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan tindak kriminal.
“ETLE ini terintegrasi, bukan hanya dengan sistem milik pemerintah daerah, tapi juga bisa terkoneksi dengan lembaga seperti Bareskrim Polri hingga Kantor Imigrasi.
Bahkan, dalam kasus Red Notice warga negara Indonesia yang melakukan tindak pidana, data kendaraan dapat dilacak,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberadaan kamera ETLE sangat membantu aparat kepolisian dalam mendeteksi kendaraan yang terlibat dalam aksi kriminal.
Misalnya, jika pelaku kejahatan kabur menggunakan kendaraan bermotor, maka plat nomor bisa langsung terekam dan diidentifikasi lewat sistem National Integrated Police Information (NIPI).
“Dengan sistem ini, pelanggaran dan kejahatan bisa langsung terekam secara real-time. Ini sangat membantu pengawasan dan penindakan,” ungkapnya.
Ia juga berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Cirebon turut mendukung dengan menambah titik pemasangan kamera ETLE agar cakupan pengawasan semakin luas dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
“Semakin banyak kamera, semakin tinggi pula tingkat kesadaran masyarakat. Kita harapkan masyarakat menjadi lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan secara signifikan,” katanya.
Selain sebagai alat penegak hukum, kamera ETLE juga diharapkan menjadi pengingat visual bagi pengguna jalan untuk tetap tertib dan bertanggung jawab di jalan raya. (Ghofar)
Discussion about this post