KAB. CIREBON, (FC).- Aksi tawuran antarkelompok pelajar yang menggunakan senjata tajam dan sempat viral di media sosial berhasil diungkap jajaran Polresta Cirebon.

Tim TEKAB 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial Dimas Shaputra (18), Wahyu Anwar alias Wawang (17), dan Handiki alias Dik (15). Dua di antaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari video tawuran yang beredar luas di media sosial. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat.

“Setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar Imara, Jumat (21/8).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi tawuran terjadi pada Senin (20/7) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, tepatnya Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Tawuran tersebut diduga melibatkan kelompok pelajar SMK Bhakti Persada dan SMK Nusantara Plered Cirebon. Dalam aksi tersebut, sejumlah korban dilaporkan mengalami luka akibat bentrokan.

Polisi menduga Dimas Shaputra berperan sebagai perekam aksi sekaligus pengelola akun media sosial yang mengunggah video tawuran hingga menyebar luas.

Sementara Wahyu Anwar dan Handiki diduga terlibat langsung dalam aksi tawuran dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang diduga digunakan saat kejadian serta tiga unit telepon seluler berbagai merek.

Ketiga terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Cirebon. Penyidik juga masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mencari barang bukti tambahan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

“Kami masih mendalami peran masing-masing dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penanganan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta mencegah aksi tawuran kembali terjadi,” tegas Imara. (Johan)