KUNINGAN, (FC).- Sebanyak 186 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pensiun karena mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai 1 April hingga 1 Juni 2026.

Penyerahan SK pensiun tersebut dilaksanakan di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Rabu (4/2).

Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar mengatakan, jumlah PNS yang memasuki masa purnabakti pada periode tersebut merupakan bagian dari gelombang pensiun aparatur yang terjadi sepanjang tahun 2026. Total PNS yang akan pensiun tahun ini diperkirakan mencapai 569 orang.

“Hingga Juni ini sekitar 180-an PNS memasuki purnabakti. Kalau secara keseluruhan di tahun 2026, jumlahnya sekitar 569 orang,” ujar Dian usai kegiatan.

Ia merinci, dari 186 PNS yang menerima SK pensiun, sebanyak 58 orang pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2026, 75 orang pada 1 Mei 2026, dan 53 orang pada 1 Juni 2026.

Berdasarkan jabatan, para PNS yang purnabakti tersebut terdiri atas 3 pejabat pimpinan tinggi pratama, 3 pejabat administrator, 9 pejabat pengawas, 127 pejabat fungsional, serta 44 tenaga pelaksana.

Menghadapi berkurangnya jumlah aparatur, Pemkab Kuningan saat ini tengah melakukan konsolidasi dan pemetaan kebutuhan sumber daya manusia. Bupati Dian mengakui, kekurangan SDM masih dirasakan terutama pada sektor administratif, sementara kebutuhan tenaga pendidik juga masih cukup tinggi.

“Di lapangan kita memang masih kekurangan SDM, khususnya tenaga administratif. Untuk tenaga pendidik juga masih dibutuhkan,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kuningan sebelumnya telah mengangkat sebanyak 4.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, terkait kemungkinan penambahan aparatur ke depan, Dian menegaskan seluruh kebijakan kepegawaian tetap mengacu pada keputusan pemerintah pusat.

“Semua tergantung kebijakan pusat, baik soal formasi CPNS maupun kebijakan kepegawaian lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, Dian berharap apabila ke depan dibuka formasi aparatur baru, tenaga honorer dan pegawai yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah dapat menjadi prioritas.

Ia menambahkan, persoalan kekurangan SDM tidak hanya terjadi di Kabupaten Kuningan, melainkan juga dialami oleh banyak daerah lain di Indonesia. (Angga)