KAB.CIREBON, (FC).- Jajaran Polsek Lemahabang, Kabupaten Cirebon, menggelar razia minuman keras (miras) selama Ramadan 2026. Operasi tersebut menyasar peredaran miras pabrikan maupun oplosan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Kapolsek Lemahabang, Kompol Yuliana, mengatakan kegiatan itu merupakan operasi rutin yang dilakukan sebagai bagian dari cipta kondisi menjelang Idul Fitri serta persiapan pemusnahan barang bukti di tingkat Polres.
“Kami ingin memastikan menjelang Idul Fitri wilayah Lemahabang bersih dari peredaran miras oplosan. Ini bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Selasa (24/2).
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar kios-kios kecil hingga gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan distribusi miras ilegal. Dari hasil razia, polisi mengamankan ratusan botol miras berbagai merek serta miras oplosan yang siap edar.
Menurut Yuliana, peredaran miras oplosan memiliki risiko tinggi karena kandungannya tidak terukur dan dapat membahayakan kesehatan, bahkan menyebabkan kematian. Karena itu, razia dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi korban.
“Selain penegakan hukum, ini juga langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif miras,” katanya.
Sejumlah warga menyambut baik kegiatan tersebut. Salah seorang tokoh masyarakat Lemahabang, Sodikin, berharap operasi serupa tidak hanya dilakukan saat Ramadan, tetapi berkelanjutan sepanjang tahun.
“Kalau miras oplosan terus diberantas, anak-anak muda bisa lebih aman dan tidak ada lagi pesta mabuk yang berujung tawuran atau kecelakaan,” ujarnya.
Polsek Lemahabang memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. (Nawawi)











































































































Discussion about this post