INDRAMAYU, (FC).- Peredaran uang palsu marak di Indramayu pada saat bulan Ramadan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu
Hasilnya, seorang pelaku berhasil diamankan beserta ratusan lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran uang palsu di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu semalam. Piket siaga Polsek Jatibarang langsung merespons dan bergerak cepat ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (4/3).
Hillal mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa 401 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatibarang.
“Untuk identitas pelaku masih kami lakukan pengecek, karena ada dugaan pelaku menggunakan identitas palsu. Barang bukti yang kita amankan uang pecahan seratus ribuan (diduga uang palsu) sebanyak 401 lembar,” katanya.
Hillal menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu itu.
Polisi pun akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengetahui asal-usul uang palsu yang diduga akan disebarkan menjelang Lebaran 2025.
“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap tuntas jaringan peredaran uang palsu,” tegasnya.
Hillal mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang, terutama menjelang hari raya lebaran 2025.
“Jika menemukan uang yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat,” himbaunya. (Agus Sugianto)
Discussion about this post