KOTA CIREBON, (FC).- Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya di Griya Sawala, Kantor DPRD Kota Cirebon.
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.377-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan DPRD Kota Cirebon.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Dr Andi Julia Cakrawala, yang memastikan prosesi berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi hadir dalam acara tersebut dan membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Ia menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Tiga fungsi tersebut adalah Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan,” katanya, Rabu (21/8).
Lebih lanjut, Pj Walikota mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi dan kualitas anggota DPRD melalui berbagai kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis.
Namun, ia menegaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut harus dilakukan secara proporsional dan berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill.
“Pengembangan kapasitas ini sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas legislatif secara efektif dan efisien,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat berperan aktif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pelatihan dan pengembangan yang berkesinambungan akan membantu anggota dewan dalam menjalankan fungsi-fungsi mereka dengan lebih optimal,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Walikota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Cirebon periode 2019-2024 atas dedikasi dan pengabdian selama masa jabatan.
Bagi yang terpilih kembali, ia berharap agar mereka dapat melanjutkan program-program yang telah dirintis.
“Saya juga berharap yang belum terpilih tetap melanjutkan pengabdian mereka di tempat lain,” katanya.
Ia berharap, agar proses pembentukan unsur pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan dapat segera diselesaikan.
Hal ini penting agar lembaga legislatif dapat segera bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Setelah pengambilan sumpah ini, saya harap struktur organisasi DPRD segera definitif dan siap bekerja untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kota Cirebon dapat semakin kuat.
Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Cirebon yang lebih baik di masa mendatang. (Frans)