KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama DPRD Kabupaten Cirebon menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Di tengah perubahan struktur anggaran tersebut, DPRD menyoroti keterbatasan waktu pelaksanaan program yang telah ditetapkan.

Dalam Perubahan APBD 2026, total anggaran Kabupaten Cirebon ditetapkan sebesar Rp4,315 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp29,52 miliar dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan yang mencapai Rp4,344 triliun.

Dari sisi pendapatan, setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp4,243 triliun atau berkurang sekitar Rp11,125 miliar. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4,315 triliun, turun sekitar Rp26,523 miliar dari pagu sebelumnya.

Dengan kondisi tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah tidak menunda pelaksanaan program yang telah masuk dalam Perubahan APBD. Terlebih, waktu efektif pelaksanaan anggaran 2026 semakin terbatas.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, mengatakan keterbatasan waktu harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Menurut dia, anggaran yang telah tersedia perlu segera diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah kiranya dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya,” kata Aan saat menyampaikan laporan Banggar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, belum lama ini.

Menurut Aan, sejumlah sektor perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD. Di antaranya pembangunan infrastruktur berbasis kewilayahan yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain infrastruktur, DPRD juga mendorong penguatan program di bidang lingkungan hidup, pendidikan, dan kesehatan, termasuk pelayanan BPJS. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin serta peningkatan pendapatan masyarakat juga menjadi bagian dari prioritas.

Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, ukuran keberhasilan Perubahan APBD tidak hanya terletak pada terserapnya anggaran, tetapi juga pada sejauh mana program yang dijalankan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menegaskan DPRD akan mengawal pelaksanaan Perubahan APBD agar berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati.

Pengawasan, kata Sophi, diarahkan untuk memastikan program-program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD juga akan memfokuskan pengawasan terhadap pelaksanaan visi dan misi kepala daerah, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pelayanan BPJS bagi masyarakat Kabupaten Cirebon turut menjadi salah satu perhatian.

Pengawalan tersebut akan dilakukan melalui pembahasan di komisi maupun rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah. Mekanisme tersebut penting untuk memantau perkembangan program sekaligus mendorong kegiatan yang pelaksanaannya masih perlu dimaksimalkan.

Di sisi lain, Bupati Cirebon H. Imron menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah segera menyiapkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran Tahun 2026. Anggaran kas untuk setiap program dan kegiatan juga diminta segera disiapkan sesuai dengan Perubahan APBD yang telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD.

Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja perangkat daerah karena waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas.

“Setiap program yang telah masuk dalam Perubahan APBD diharapkan segera dilaksanakan sesuai kewenangan dan target yang telah ditetapkan,” ujar Imron. (Suhanan)