KOTA CIREBON, (FC).- Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapeltbangda) Kota Cirebon, memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan di Kota Cirebon.
Sekretaris Bapelitbangda Kota Cirebon Hanry David menjelaskan, Bapelitbangda merupakan gabungan dua unit kerja dari Bapeda (Badan Perencanaan Daerah) dan Litbang (Penelitian dan Pengembangan).
Hanry membeberkan, unsur Bapeda terkait perencanaan pembangunan daerah. Melakukan perencanaan Pembangunan, kemudian melaksanakan pengendalian dan evaluasi terhadap rencana. Kemudian wajib menyediakan fungsi data dan informasi.
Sedangkan Litbang, lanjut Hanry, melaksanakan tugas meneliti bagian-bagian mana yang perlu disupport agar memiliki daya manfaat lebih.
“Seperti contoh mulai macetnya jalan di Kota Cirebon dicari solusinya. Kemudian bagaimana menyediakan ketersediaan layanan air bersih kepada seluruh masyarakat, dan lainnya,” ungkap Hanry, Senin (9/9).
Jadi Bapelitbangda melakukan penyusunan rencana umum program dan kegiatan daerah di bidang Penelitian, Pengembangan, Perencanaan Program, Evaluasi dan Pelaporan, Bidang Pembangunan manusia dan masyarakat, Bidang Ekonomi Dan Sumber Daya Alam, serta Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah sebagaimana visi dan misi Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, menyusun rencana kerja tahunan, pembangunan jangka menengah dan pembangunan jangka panjang daerah. Menyusun bahan perencanaan pembangunan dalam rangka pembuatan APBD.
“Kami juga memiliki tugas menyelenggarakan monitoring perencanaan pembangunan dan rencana-rencana evaluasi,” imbuhnya.
Saat ini pihaknya sedang menyusun dokumen perencanaan pembangunan 20 tahun, yang dinamakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dan RPJPD ini akan berlaku dari tahun 2025-2045.
“Sebentar lagi kita menghadapi Pilkada, dan pasangan calon walikota membuat visi dan misinya harus sejalan dengan RPJPD Kota Cirebon, dan ini sudah ada ketetapan undang-undangnya,” kata Hanry. (PPL-UIN/FC)