KAB. CIREBON, (FC).- Kebijakan efisiensi nasional berdampak pada perolehan dana transfer ke daerah (TKD). Tahun ini penurunan alokasi dana TKD mencapai Rp62,3 miliar, otomatis Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan penyesuaian anggaran dimasing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) .

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Wakil Bupati sejumlah penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah daerah saat ini dipicu oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Penyesuaian ini, kata Jigus (sapaan akrab Wakil Bupati Cirebon) mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025 mengenai rincian alokasi transfer ke daerah.

“Total penurunan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp62,3 miliar,” kata Jigus.

Ia merinci, penurunan itu terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp49,3 miliar.

Adapun pengurangan terbesar terjadi pada DAK Fisik untuk sektor infrastruktur, khususnya bidang jalan dan irigasi yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), yang mengalami pemangkasan sebesar Rp38,5 miliar.

Agus menegaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut bukan berasal dari pemangkasan internal oleh dinas, melainkan sebagai konsekuensi langsung dari kebijakan efisiensi nasional.

“Di Dinas PUTR sendiri tidak terjadi pemangkasan. Namun, kami harus menyesuaikan dengan regulasi pusat,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan tambahan anggaran lebih dari Rp19 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk Dinas PUTR.

Dana ini ditujukan untuk mengimbangi proyek-proyek strategis infrastruktur yang terdampak oleh efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.

Namun demikian, Agus juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pengurangan anggaran infrastruktur ini berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi dan memperlambat pengembangan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkab Cirebon akan melakukan penyesuaian anggaran secara selektif dan cermat guna meminimalisasi dampak negatif terhadap pembangunan.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, yang tengah digodok bersama oleh legislatif dan eksekutif.

Proses ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif dan adaptif terhadap dinamika fiskal nasional, serta tetap mampu menjamin keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Cirebon.

Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (9/7), dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Hasan Basori, didampingi Wakil Ketua Nana Kencanawati dan Teguh Rusiana Merdeka.

Hadir pula Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang mewakili Bupati Cirebon, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, dan para pimpinan SKPD. (Suhanan)