Pengeroyokan Siswa SMP Kini Ditangani Polres Cirebon Kota
KOTA CIREBON, (FC).- Video dugaan pengeroyokan seorang siswa SMP Kelas 9 di Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 15 detik ini juga viral di grup WA sekolah.
Diketahui, siswa yang dikeroyok berinisial TA (14), dalam rekaman itu, korban tampak mimisan sambil diteriaki kalimat, ‘Satu nama, satu pukulan.’ Sementara para terduga pelaku juga disebut masih berstatus anak di bawah umur.
Menindaklanjuti kejadian ini, sebanyak enam siswa terduga pelaku telah dipanggil penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kuasa hukum korban, Hetta Mahendrati, membenarkan peristiwa tersebut saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe di kawasan Sunyaragi, Kota Cirebon, Sabtu (28/2/2026).
“Saya yang menangani kasus pengeroyokan atau penganiayaan, di mana korbannya adalah anak di bawah umur berinisial TA dan terduga pelaku juga merupakan anak di bawah umur,” ujar Hetta.
Disebutkannya, kejadian pengeroyokan ini berlangsung di tiga lokasi berbeda di wilayah Harjamukti. “Lokasi pertama berada di kawasan Permata Harjamukti.
Di sana, korban didatangi sekitar 12 orang. Kemudian terduga pelaku berinisial J dan A membawa korban ke pinggiran gang yang sepi. Di sana korban dipukul, bahkan perutnya ditendang,” ungkapnya.
Pengeroyokan kemudian berlanjut ke halaman parkir sebuah rumah sakit masih di kecamatan yang sama. “Di lokasi kedua jumlahnya bisa sampai 20 orang. Di situ ada istilah ‘satu nama, satu pukulan’,” ucap Hetta dengan geram.
Di lokasi ketiga berada di gang belakang salah satu swalayan di Harjamukti, dan disinilah aksi pengeroyokan direkam kemudian videonya viral. “Korban (TA) menerima pukulan di rahang kanan dan mukanya hingga berdarah,” sebutnya.
Ia menambahkan, korban sempat dibawa ke kawasan Perumahan Citraland, namun dibubarkan orang tua yang mengetahui kejadian tersebut sebelum akhirnya berpindah ke lokasi terakhir.
Hetta membeberkan dugaan motif pengeroyokan, dipicu ketidaksukaan sejumlah murid terhadap kebiasaan korban yang sering menyimpan atau screenshot foto teman-teman perempuannya dari status WhatsApp dan Instagram.
Namun Hetta menegaskan, tidak ada unsur tindak pidana dalam tindakan TA tersebut.
“Foto-foto itu diambil dari status yang memang konsumsi publik. Tidak ada penyalahgunaan. Anak ini cenderung introvert, mungkin sekadar mengagumi,” ujarnya.
Hetta membantah keras kabar yang menyebut korban mengalami kelainan seksual. “Jika di luar sana beredar berita bahwa korban mengalami kelainan seksual, saya tegaskan itu tidak betul. Orang tua sudah berkomitmen membimbing anaknya, bahkan tidak menutup kemungkinan akan dibawa ke psikolog,” ucap Hetta.
Menurutnya, korban saat ini berada dalam masa transisi remaja dan membutuhkan pendampingan. “Anak di masa akil balig sangat butuh bimbingan. Kendalanya, orang tua korban dari keluarga kurang mampu secara ekonomi,” jelas dia.
Pihak keluarga juga menyoroti penyebaran video pengeroyokan tersebut ke grup WhatsApp kelas 9 oleh seseorang berinisial B.
“Sejauh yang kami tahu, video itu dikirim ke grup WhatsApp sekolah. Apakah yang bersangkutan ikut melakukan kekerasan atau hanya menyebarkan, kami masih menunggu pendalaman,” katanya.
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal pidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Kasus ini kini dalam penanganan intensif penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa bullying bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindak pidana yang dapat berujung proses hukum.
Di tempat berbeda Kepala sekolah setempat, Euis Sulastri membenarkan adanya kejadian tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia menjelaskan bahwa benar terdapat siswa yang melakukan screenshot foto siswi dari media sosial.
Namun, ia menegaskan bahwa foto tersebut tidak mengalami pengeditan atau penyalahgunaan lain. (Agus)


Tinggalkan Balasan