Pemkot Cirebon Alokasikan 19,8 Miliar untuk Gaji PPPK
KOTA CIREBON, (FC).- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengalokasikan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun depan sebesar Rp19,8 miliar.
Pemkot Cirebon tetap mengalokasikan anggaran untuk PPPK setelah konsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
Pihak Kemenpan-RB belum bisa memastikan kapan PPPK ditarik ke pusat. Oleh sebab itu daerah tetap menganggarkan untuk memastikan PPPK tetap mendapatkan haknya.
“Tahun depan tetap, belanja pegawai untuk PPPK paruh waktu dari PAD,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan, Jumat (9/10).
Alokasi untuk gaji PPPK paruh waktu ini, dijelaskan Arif, dengan judul di APBD 2027 belanja jasa. Skema ini akan terus berjalan sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Masih, sambil menunggu keputusan yang tetap terkait penganggaran PPPK ini,” kata Arif.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya meminta pemerintah Pemkot memberikan atensi ke pemerintah pusat agar segera dikeluarkan kebijakan tentang pemenuhan status bagi PPPK yang saat ini masih paruh waktu.
“Itu menjadi cita-cita kita, agar penggajian PPPK (paruh waktu_red) diambil alih pusat,” ungkap Imam. (Agus)


Tinggalkan Balasan