MAJALENGKA, (FC), – Pemerintah Kabupaten Majalengka, berharap kesadaran warga masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga dalam pengelolaan sampah.
“Kita harus merubah perilaku semuanya untuk memilah, mengurangi sampah dari rumah tangga,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka, Agus Permana, Senin (22/7).
Agus juga berharap, partisipasi masyarakat dibutuhkan khususnya dalam pengelolaan sampah dari rumah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) kemudian, diangkut menuju ke tempat pembuangan akhir (TPA),
“Oleh karenanya, kami mengajak masyarakat Kabupaten Majalengka untuk memilah sampah organik dan non organik sebelum dibuang ke TPSS,” katanya.
Pasalnya, dijelaskan Agus, bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara holistik dari masyarakat hingga pemerintah untuk memastikan pengelolaannya selesai dari hulu sampai ke hilirnya.
“Kami juga mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk ikut berperan aktif menangani sampah di wilayahnya masing-masing,” ungkap Agus Permana.
Misalnya, kata dia, sampah organik ditimbun. Kemudian diolah menjadi kompos dan sampah non organik di press, lalu diolah lagi menjadi serat atau bijih plastik untuk didaur ulang menjadi pakaian maupun barang barang lainnya.
“Kami meyakini prinsip ini apabila diterapkan dengan baik akan menuntaskan permasalahan sampah di Kabupaten Majalengka,” imbuhnya.
Kendati demikian, untuk tingkat pencemaran lingkungan di Kabupaten Majalengka, hingga sampai saat ini masih di kategori ringan hingga sedang.
Hal tersebut, menandakan kelestarian lingkungan di Kabupaten Majalengka, masih terjaga.
Bahkan, indeks kualitas air di Kabupaten Majalengka berdasarkan hasil uji laboratorium pada 2023 berada di angka 60 yang menandakan tingkat pencemarannya termasuk kategori ringan.
“Kondisi semacam itu, harus kita pertahankan untuk menjaga kelestarian lingkungan termasuk kualitas airnya,” jelas Plt Kepala DLH Kabupaten Majalengka, Agus Permana yang juga sekaligus meminta masyarakat untuk memilah sampah. (Munadi)
Discussion about this post