KAB.CIREBON, (FC).- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar meminta penghulu memperkuat pembinaan keluarga dan tidak berhenti pada tugas administratif pernikahan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah perceraian yang dampaknya dinilai telah berkembang menjadi persoalan sosial.

Pesan itu disampaikan Nasaruddin saat membuka National Symposium of Penghulu and Ulama (NASUHA) 2026 di Pondok Pesantren Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9).

Menurut Nasaruddin, perkawinan semestinya tidak sekadar membangun rumah sebagai tempat tinggal, tetapi menciptakan keluarga yang menghadirkan ketenangan, kasih sayang dan kebahagiaan.

“Keluarga sakinah itu dibangun dengan mawaddah dan rahmah,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan, konsep keluarga sakinah dalam Surah Ar-Rum ayat 21 menempatkan kasih sayang sebagai fondasi kehidupan rumah tangga.

Mawaddah merupakan cinta yang disertai pertimbangan dan tanggung jawab, sedangkan rahmah menjadi wujud kasih sayang yang tulus.

Nasaruddin menyebut perceraian dapat dipicu berbagai persoalan, mulai dari tekanan ekonomi, perselingkuhan, perbedaan usia dan pendidikan, penyakit, pasangan yang menjalani hukuman penjara, hingga perbedaan pilihan politik.

“Apa artinya kemenangan jika harus ditebus dengan berbagai kemudaratan,” katanya.

Ia menegaskan, perceraian tidak bisa dipandang sebatas persoalan pribadi pasangan. Dampaknya dapat merembet kepada anak dan lingkungan sosial, bahkan berpotensi memunculkan persoalan lain seperti kemiskinan, kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Karena itu, peran penghulu dinilai harus diperluas. Selain memastikan proses administrasi dan pencatatan perkawinan berjalan baik, penghulu juga dituntut aktif memberikan pembinaan sebelum maupun setelah pasangan memasuki kehidupan rumah tangga.

“Para penghulu juga merangkap menjadi penyuluh perkawinan. Ini sangat penting,” tegasnya.

Nasaruddin juga menyoroti tingginya angka cerai gugat yang menunjukkan banyak perempuan memilih mengajukan perceraian. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi sinyal penting perlunya penguatan pembinaan dan ketahanan keluarga.

Dalam perspektif Islam, lanjut dia, perkawinan diarahkan untuk menciptakan ketenteraman dan kasih sayang. Karena itu, rumah tangga ideal bukan hanya a house, yakni bangunan tempat tinggal, tetapi harus menjadi a home, tempat anggota keluarga memperoleh rasa aman, nyaman dan bahagia.

“Rumah tangga bukan hanya membangun a house, tetapi harus menjadi a home,” pungkasnya. (Nawawi)