KOTA CIREBON,(FC). – Hari pertama pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Cirebon belum ada satu paslon pun uang mendaftarkan diri.
Karena, hingga kini belum ada surat secara tertulis dari pasangan calon kepada KPU terkait pendaftaran.
Sedangkan, surat tersebut harus sudah diterima KPU sehari sebelum hari pendaftaran tiba. Pendaftaran paslon walikota dan wakil walikota Cirebon untuk Pilkada tahun 2024 ini dibuka pada tanggal 27 Agustus 2024.
“Sampai dengan hari ini, secara tertulis kami belum menerima permohonan dari tim pasangan calon untuk permohonan formulir di Silon,” kata Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, usai simulasi pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota, Senin (26/8).
Ia melanjutkan, berkas syarat pendaftaran untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota memang harus diinput di sistem.
“Hari ini belum ada surat masuk dari tim paslon manapun. Besok di hari pertama pendaftaran paslon peserta Pilkada 2024 di Kota Cirebon berarti belum ada yang mendaftar,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menerima konfirmasi dari dua partai, yakni NasDem yang mengusung Hj. Eti Herawati dan Suhendrik, dan Partai Golkar yang mengusung Effendi Edo dah Hj. Siti Farida Rosmawati.
“Partai NasDem kabarnya akan mendaftar pada hari terakhir, yaitu tanggal 29 Agustus pukul 13.00 WIB. Sementara Partai Golkar, lewat aplikasi Help Desk, akan mendaftar di tanggal 28 Agustus,” tuturnya.
Pihaknya pun sudah menyampaikan kepada tim pasangan calon bahwa jika akan mendaftar maka harus mengirimkan surat secara tertulis pada H-1 pendaftaran.
“Termasuk juga kami minta secara tertulis disebutkan berapa orang yang akan hadir. Pemberitahuan ini dilakukan sehari sebelum pendaftaran, supaya kita bisa tahu siapa yang akan mendaftar besok dan supaya tidak ada jadwal yang bersamaan saat mendaftar,” katanya.
Pendaftaran sendiri akan mulai dibuka pada Senin (27/8/2024), mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Hari kedua, yaitu tanggal 28 Agustus, pada jam yang sama. Di hari ketiga yaitu tanggal 29 Agustus, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
“Meski di hari terakhir pendaftaran diperbolehkan hingga pukul 23.59 WIB, tapi kami imbau jangan mendaftar di detik-detik akhir pendaftaran. Yang mau datang untuk mendaftar tidak dibatasi jumlahnya, tapi yang diperbolehkan ikut masuk ke ruangan aula maksimal 30 orang, yang terdiri dari pasangan calon, partai pengusung, juga ketua tim pemenangan. Sementara, yang lainnya dipersilakan menunggu di luar, kami persiapkan tenda,” pungkasnya. (Frans)