KAB.CIREBON, (FC).‐ Kuwu Desa Warukawung, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Agung, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan pembuatan sertifikat halal bagi pelaku usaha di wilayahnya, Senin (13/4).
Menurutnya, sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas produk sekaligus daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Sertifikat halal akan memberikan nilai tambah bagi produk masyarakat sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menegaskan, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi jaminan kepercayaan bagi konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Kegiatan tersebut diikuti berbagai pelaku usaha lokal, mulai dari produsen makanan ringan, kuliner rumahan, hingga produk olahan lainnya.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pengajuan sertifikat halal, mulai dari pemahaman persyaratan hingga tahapan administrasi.
Agung berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar semakin banyak pelaku usaha di Desa Warukawung yang memiliki sertifikasi halal.
Dengan demikian, produk lokal diharapkan semakin dipercaya dan mampu bersaing, baik di tingkat regional maupun nasional.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan peluang tersebut secara optimal guna mengembangkan usaha.
“Ini kesempatan yang sangat baik. Kami berharap pelaku usaha bisa terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi desa serta memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat. (Johan)















































































































Discussion about this post